Artikel

SE Pengamanan Nataru 2022 Surabaya, Mulai Penutupan Tempat Hiburan hingga Penjagaan Ketat Gereja

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
SE Pengamanan Nataru 2022 Surabaya, Mulai Penutupan Tempat Hiburan hingga Penjagaan Ketat Gereja
SE pengamanan nataru 2022 Surabaya sudah diterbitkan, mencakup penjagaan ketat gereja, tempat wisata, dan sebagainya. (Foto: Unsplash/riski)
HARIANE – SE pengamanan Nataru 2022 Surabaya telah diterbitkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada Rabu 12 Desember 2022.
SE pengamanan Nataru 2022 Surabaya mencakup Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah Menjelang Hari Raya Natal bernomor 450/23272/436.8.6/2022.
SE pengamanan Nataru 2022 Surabaya melibatkan 4 poin penting yang mengaitkan tentang penjagaan keamanan, ketentraman, serta ketertiban di Surabaya.
Seluruh pihak pengurus tempat ibadah diimbau untuk meningkatkan kualitas petugas keamanan, sehingga membentuk sikap kewaspadaan dini.
BACA JUGA : Daftar Acara Tahun Baru 2023 di Surabaya, Mulai Pesta Durian hingga Parade Musik
SE pengamanan nataru 2022 Surabaya
SE pengamanan nataru 2022 Surabaya diterbitkan untuk memberi pengamanan dan kelancaran Hari Raya Natal dan tahun baru. (Foto: Unsplash/Kelly Sikkema)
Melansir laman Surabaya salah satu bentuk peningkatan keamanan, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh petugas gereja untuk melakukan skrining kepada para pengunjung dengan memanfaatkan metal detektor.
Selain itu, memasang barier, dengan jarak cukup aman dari pintu masuk tempat ibadah,” ujar Eri Cahyadi dalam laman Surabaya.

Kemudian selain pemasangan barier, untuk pendataan jemaat Eri Cahyadi meminta pengurus gereja membentuk pendaftaran digital, yang bertujuan untuk mempermudah mengendalikan jumlah jemaat.

SE pengamanan Nataru 2022 Surabaya juga ditujukan kepada pengurus masing-masing agama, sehingga pelaksanaan ibadah natal mendapat pengamanan secara optimal.
Selain itu, diimbau untuk senantiasa ada koordinasi antara pengurus gereja dan organisasi kepemudaan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hal tersebut untuk memudahkan komunikasi apabila terjadi sesuatu yang buruk di tengah pelaksanaan natal.
“Bila ada gangguan ketentraman, ketertiban, dan keamanan tempat ibadah, segera lapor kepada camat, lurah, dan forkopicam setempat, atau bisa juga menghubungi Call Center (CC) 112,” ujar Eri.

Selain Eri Cahyadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya yakni Maria Theresia Ekawati Rahayu menyatakan bahwa dilakukan pula koordinasi dengan TNI/Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat untuk bahu membahu mengamankan aktivitas pada malam natal nantinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Sabtu, 02 Agustus 2025
Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025