HARIANE - Kasus penipuan PO iPhone Si Kembar telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya masuk pada tahap penyidikan.
Hal tersebut lantaran korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani ini tersebar di sejumlah wilayah.
"Mengingat ada korban-korban lain yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di Polda Metro Jaya," terang Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, seperti dilansir dari PMJ News.
Polres Tangerang Selatan sendiri telah menerima enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda terkait kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penipuan ini viral di media sosial setelah akun Twitter @mazzini_gsp mengunggah informasi tersebut.
Terduga pelaku yang merupakan saudara kembar ini disebutkan bertempat tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Namun setelah kasus ini viral, disebutkan bahwa keduanya berada di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Selain Kasus Penipuan PO iPhone, Si Kembar juga Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Mobil
Laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani ternyata tidak hanya mengenai pre-order iPhone saja.
Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, Si Kembar juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental.
Laporan polisi tersebut telah masuk ke Polsek Kebayoran Baru sejak 15 Januari 2023 lalu.
"Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil alasan lah mobilnya dititip. Dia (pemilik mobil) melapor kemudian dibalas sama terlapor ini yang diduga bernama si Rihana,” ucapnya, seperti dilansir dari PMJ News.