Berita , Gaya Hidup , Nasional , Hobi

Viral Kasus Penipuan Iphone Si Kembar, Berkedok PO dan Rugikan Korban Hingga Rp 35 Miliar

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kasus Penipuan Iphone Si Kembar
Terduga dua pelaku kasus penipuan Iphone si kembar. (Foto:Instagram/@kasusiphonesikembar)

HARIANE - Kasus penipuan Iphone si kembar diduga dilakukan oleh dua saudari bernama Rihana dan Rihani yang menjanjikan Pre-Order Iphone dengan harga super miring. 

Kasus penipuan Iphone si kembar tersebut sudah menjerat beberapa korban sejak 2021. Kini, seluruh korban menuntut ganti rugi karena kerugian yang ditaksir mencapai Rp 35 Miliar. 

Salah satu korban dalam kasus penipuan Iphone si Kembar ini juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku berupa langkah hukum atas pelanggaran UU ITE. 

Modus Penipuan Iphone si Kembar

Salah satu korban penipuan Pre-Order Iphone si Kembar tersebut membuat sebuah akun dengan nama @kasusiphonesikembar. 

Menurut pengakuan korban, pada November 2021, ia melihat iklan di Instagram yang menawarkan PO Iphone dengan harga promo murah. 

Ia kemudian tergiur apalagi setelah diamati selama dua bulan, tidak ada masalah yang muncul. Akhirnya, transaksi dimulai pada 5 Januari 2022. 

Korban dijanjikan estimasi Iphone akan datang 8-12 minggu. Sayangnya, setelah lewat dari waktu yang dijanjikan, barang tersebut tak kunjung datang. 

Korban lalu mengecek ke penjual yang memasang iklan tersebut. Diketahui, masalah terjadi karena supplier belum juga mengirimkan barang tersebut. 

Supplier Iphone tersebut merupakan si Kembar Rihana dan Rihani tadi. Ternyata, banyak pula korban yang terjerat penipuan ini. 

Salah satu korban bernama Masayu Nurul yang berperan sebagai reseller juga buka suara. Ia mengaku rugi hingga Rp 2,5 miliar dan barang yang dijanjikan tak kunjung ditangan. 

Masayu sudah berbicara langsung dengan terduga pelaku Rihana dan Rihani, namun keduanya justru menantang Masayu untuk melapor ke polisi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025