Berita

Polisi Tangkap Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone, Keduanya Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Polisi tangkap si kembar pelaku penipuan Iphone
Polisi tangkap si kembar pelaku penipuan Iphone dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara. (Foto: instagram/divisihumaspolri)

HARIANE - Baru-baru ini polisi tangkap si kembar pelaku penipuan iPhone yang telah meresahkan banyak korbannya.

Sebelumnya telah terjadi kasus penipuan dan penggelapan uang dari terduga Rihana dan Rihani hingga puluhan miliar.

Kedua pelaku kini sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari ini, 4 Juli 2023 di Tangerang Selatan.

Polisi Tangkap Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone di Tangerang

Polisi tangkap si kembar pelaku penipuan iPhone
Kedua pelaku penipuan dan penggelapan uang. (Foto: instagram/divisihumaspolri)

Dikutip dari akun Instagram @ditreskrimum_pmj yang mengungkapkan bahwa polisi tangkap si kembar pelaku penipuan iPhone di sebuah apartement.

"Si kembar yang menjadi tersangka kasus penipuan jual-beli iPhone, yaitu Rihana-Rihani akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan," tulis akun tersebut pada keterangan sebuah unggahannya.

Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, kedua pelaku sempat beberapa kali kabur ke beberapa daerah seperti Cilegon, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Mereka juga menggunakan identitas palsu yaitu identitas milik sang supir pribadinya untuk berpindah-pindah tempat.

Selain itu, kedua pelaku juga sering mengganti nomor ponselnya serta ponselnya agar IMEI milik pelaku tidak dapat terlacak.

Selama ini juga pelaku melakukan transaksi tarik tunai melalui ATM agar transaksi rekening tidak terlihat.

Tetapi, berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan, rekening bank milik para pelaku berhasil diblokir oleh PPTK yang didalamnya berisikan nominal transaksi sebesar Rp. 86 miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025