Berita

Polisi Tangkap Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone, Keduanya Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Polisi tangkap si kembar pelaku penipuan Iphone
Polisi tangkap si kembar pelaku penipuan Iphone dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara. (Foto: instagram/divisihumaspolri)

HARIANE - Baru-baru ini polisi tangkap si kembar pelaku penipuan iPhone yang telah meresahkan banyak korbannya.

Sebelumnya telah terjadi kasus penipuan dan penggelapan uang dari terduga Rihana dan Rihani hingga puluhan miliar.

Kedua pelaku kini sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari ini, 4 Juli 2023 di Tangerang Selatan.

Polisi Tangkap Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone di Tangerang

Polisi tangkap si kembar pelaku penipuan iPhone
Kedua pelaku penipuan dan penggelapan uang. (Foto: instagram/divisihumaspolri)

Dikutip dari akun Instagram @ditreskrimum_pmj yang mengungkapkan bahwa polisi tangkap si kembar pelaku penipuan iPhone di sebuah apartement.

"Si kembar yang menjadi tersangka kasus penipuan jual-beli iPhone, yaitu Rihana-Rihani akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan," tulis akun tersebut pada keterangan sebuah unggahannya.

Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, kedua pelaku sempat beberapa kali kabur ke beberapa daerah seperti Cilegon, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Mereka juga menggunakan identitas palsu yaitu identitas milik sang supir pribadinya untuk berpindah-pindah tempat.

Selain itu, kedua pelaku juga sering mengganti nomor ponselnya serta ponselnya agar IMEI milik pelaku tidak dapat terlacak.

Selama ini juga pelaku melakukan transaksi tarik tunai melalui ATM agar transaksi rekening tidak terlihat.

Tetapi, berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan, rekening bank milik para pelaku berhasil diblokir oleh PPTK yang didalamnya berisikan nominal transaksi sebesar Rp. 86 miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Malam Ini! Polres Bantul Gelar Nobar Piala Asia 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs ...

Malam Ini! Polres Bantul Gelar Nobar Piala Asia 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs ...

Kamis, 02 Mei 2024 15:52 WIB
Kereta Tabrak Truk di Beji Pasuruan, Begini Kronologi Selengkapnya

Kereta Tabrak Truk di Beji Pasuruan, Begini Kronologi Selengkapnya

Kamis, 02 Mei 2024 15:45 WIB
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Disdikpora Bantul:Tingkat Partisipasi Sekolah di Bantul Capai 100 Persen

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Disdikpora Bantul:Tingkat Partisipasi Sekolah di Bantul Capai 100 Persen

Kamis, 02 Mei 2024 15:42 WIB
Sebut Daya Beli Masyarakat Rendah, Pelaku Wisata Jogja Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif ...

Sebut Daya Beli Masyarakat Rendah, Pelaku Wisata Jogja Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif ...

Kamis, 02 Mei 2024 14:35 WIB
Seorang Perempuan Nekat Lompat dari Jembatan Jombor Sleman, Korban Dibawa ke RS Sardjito

Seorang Perempuan Nekat Lompat dari Jembatan Jombor Sleman, Korban Dibawa ke RS Sardjito

Kamis, 02 Mei 2024 12:50 WIB
6 Pemain Diaspora di Timnas U-16 Asuhan Nova Ariyanto, Salah Satunya Anak Darius ...

6 Pemain Diaspora di Timnas U-16 Asuhan Nova Ariyanto, Salah Satunya Anak Darius ...

Kamis, 02 Mei 2024 12:49 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Kamis, 02 Mei 2024 10:23 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Kamis, 02 Mei 2024 09:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:34 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB