D.I Yogyakarta , Headline
Selama Tahun 2021, 37 Warga Akses Layanan Rehabilitasi Narkoba BNNK Bantul
Riza Marzuki
Arfin Munajah (kiri) menyampaikan jumlah warga yang mengakses layanan rehabilitasi narkoba di Bantul. (Foto: Pemkab Bantul)
Disebutkan Arfin, pada tahun 2021 ini pihaknya gencar melakukan desiminasi melalui penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
BACA JUGA : Selama Nataru Obyek Wisata di Bantul Tetap Buka, Tapi Pemkab Akan Tegas Lakukan IniPenyuluhan telah dilaksanakan sebanyak 25 kali kegiatan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan 25 kali kegiatan non DIPA. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020. Selain itu selama tahun 2021 ini Jumlah relawan anti narkoba yang telah dibentuk oleh BNNK pada tahun ini bertambah 53 dari tahun sebelumnya yang hanya 90, sehingga total relawan anti narkoba pada tahun ini menjadi 143 orang. Selain itu, Arfin mengatakan pada tahun 2021 ini pihaknya telah menetapkan 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Dengan begitu, hingga saat ini terdapat 3 Desa yang telah ditetapkan menjadi Bersinar di Kabupaten Bantul, yaitu Kalurahan Banguntapan, Kalurahan Bangunjiwo, dan Kalurahan Panggungharjo.****