Berita , Jabodetabek
Gerebek Komplotan Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Polisi Kerahkan 700 Personel
Riza Marzuki
Gerebek Komplotan Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Polisi Kerahkan 700 Personel
HARIANE - Komplotan pengedar narkoba di Tanjung Priok berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (9/3/2022) dini hari. Diketahui lokasi penggerebekan berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Satuan gabungan antara Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 26 tersangka komplotan pengedar narkoba. Sebanyak 700 personil dari satuan gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini guna memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah tersebut.
Diketahui komplotan pengedar narkoba di Jakarta Utara sudah biasa menjadikan kawasan Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba.
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba. sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba.
BACA JUGA : Laporkan Kinerja Polisi atau Buat Laporan ke Polisi secara Online lewat Aplikasi E-Dumas"Ada 26 orang diamankan yang nantinya akan jadi tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan," kata Kombes Zulpan. dikutip dari laman Polda Metro Jaya. Tidak hanya itu, di sosial media juga beredar video penggerebekan komplotan pengedar narkoba di Tanjung Priok tersebut. diunggah oleh akun instagram @ongsu23, video tersebut memperlihatkan kericuhan yang terjadi akibat perlawanan dari komplotan pengedar narkoba di Tanjung Priok. Pada video tersebut terlihat seorang laki-laki yang diduga tersangka mencoba kabur melewati atap-atap rumah warga, petugas pun sambil meneriaki mencoba mengejar pelaku dan beruntung pelaku sempat terjatuh dari salah satu atap rumah warga dan berhasil diamankan oleh petugas. Polisi juga sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan lantaran petugas mendapatkan perlawanan dari komplotan pengedar narkoba dengan menembakan beberapa kembang api kepada petugas, naas para pelaku penembak kembang api tidak dapat tertangkap oleh petugas.
BACA JUGA : Cara Kirim Laporan Aduan Masyarakat Kabupaten Kediri Lewat Aplikasi HALO MASBUPDari penggrebekan komplotan pengedar narkoba di Tanjung Priok polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan jenis-jenis narkotika lainnya. polisi juga sempat mengamankan beberapa senjata tajam dan uang tunai senilai Rp 35 juta. Kombes Zulpan menyebut penggerebekan yang dilakukan ini merupakan upaya kepolisian dalam mewujudkan komitmen pada pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. "Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Polda Metro Jaya dalam rangka memberantas tindak pidana apapun. Kita tidak akan toleransi terkait tindak pidana narkotika," ucap Kombes Zulpan.****(Kontributor: Muhammad Zidan)
1