Berita , D.I Yogyakarta

Sempat Akan Ditusuk Pakai Keris, Pria di Jetis Bantul Bunuh Teman Sendiri Usai Mabuk Bareng

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sempat Akan Ditusuk Pakai Keris, Pria di Jetis Bantul Bunuh Teman Sendiri Usai Mabuk Bareng
Tersangka, MN (kaos tahanan warna biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2025). (Foto: Hariane/ Yohanes Angga).

HARIANE - Seorang pria, MN alias Bagong, warga Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, nekat membunuh temannya sendiri, DV, karena merasa terancam akan ditusuk menggunakan keris. Sebelum insiden berdarah ini, keduanya sempat mabuk bersama di rumah MN.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Arya Bimantara, mengatakan bahwa kejadian bermula ketika korban datang ke rumah MN mengajak mabuk bersama pada Jumat, 17 Januari 2025. Korban datang dengan membawa sebotol minuman keras.

"Setelah habis, korban meminta MN untuk dibelikan miras dan rokok. Kemudian, MN membelikan miras dan rokok tersebut," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 11 Februari 2025.

Setelah minuman tersebut habis, sekitar pukul 20.30 WIB, korban pamit pulang. Namun, ketika hendak naik motor, korban tidak bisa menghidupkan kendaraannya karena sudah terpengaruh alkohol. MN yang melihat hal itu berniat untuk membantu.

"Tetapi, saat dibantu, MN merasa tangan korban masuk ke saku celana seakan-akan mau mengambil dompet. Kemudian terjadi adu mulut. Lalu tiba-tiba korban memukul menggunakan tangan, dan MN membalas pukulan tersebut," tuturnya.

Tak terima dipukul, korban langsung mengeluarkan sebilah keris dari tasnya. MN kemudian lari masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa sebilah pedang yang langsung dibacokkan ke tangan korban hingga terjatuh.

Tak berhenti di situ, MN kembali menusukkan pedang ke arah perut hingga korban terluka parah dan meninggal dunia.

Setelah peristiwa tersebut, kata Iqbal, polisi langsung melakukan penyelidikan. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Pleret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku MN menyerahkan diri pada hari Minggu, tepatnya tanggal 19 Januari 2025," ucapnya.

Sementara itu, MN mengaku melakukan hal itu secara spontan karena korban tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam. Tak ingin menjadi korban, MN justru menyerang balik dengan pedang.

"Spontan saja. Nggak ada niat untuk melakukan (penusukan)," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat MN dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025