Berita
Sempat Bermasalah, KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan segera menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Total ada 62.217 pemilih yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur dengan dua metode, yaitu TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK).
“Kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih. Kemudian akan dialokasikan untuk dua metode memilih yaitu TPS dan KSK,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Hasyim Asy’ari menambahkan, tidak semua WNI di Malaysia akan mengikuti pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hanya WNI yang namanya masuk dalam DPT, DPTb dan DPK saja yang akan mengikuti prosedur tersebut.
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia Akan Segera Digelar
Berdasarkan data yang diunggah oleh PMJ, total ada 24.377 pemilih yang akan menggunakan metode TPS di PSU nanti.
Sementara untuk yang menggunakan metode KSK berjumlah 30.263 dengan rincian DPT 903 orang, DPTb 2.051 orang dan DPK 27.309 orang pemilih.
Pada awalnya jumlah pemilih Pemilu 2024 di Malaysia sebesar 78.000 orang. Dan setelah melakukan berbagai analisis, jumlah pemilih yang akan melakukan PSU sebesar 62.217 orang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU dan Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan saat pemilu 2024 di Kuala Lumpur, sehingga harus menghentikan proses penghitungan suara.
Tidak semua, proses penghitungan yang dihentikan adalah pencoblosan yang menggunakan metode pos dan KSK.
Karena temuan tersebut, KPU RI dan Bawaslu menyatakan akan ada kemungkinan PSU bagi sejumlah pemilih yang berada di Negeri Jiran tersebut.