Berita , D.I Yogyakarta
Seorang Dukun di Gunungkidul Dilaporkan Ke Polisi Karena Menuduh Warga Mencuri Motor
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Gunungkidul menjadi korban pencurian sepeda motor. Usai mengambil motor milik korban, pelaku kemudian meninggalkan motor miliknya dengan maksud sebagai pengganti motor yang sudah diambil.
Korban ialah Nuryani (49), warga Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Mulanya, Nuryani mendatangi sebuah toko di daerah Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, untuk berbelanja keperluan warungnya, pada Senin (29/7/2024).
Setibanya di toko yang dituju, sepeda motor jenis Beat berwarna hitam yang ia gunakan kemudian diparkirkannya di depan toko, dengan kunci masih tergantung di motor.
“Saya pas itu belanja di agen di Genjahan. Kunci memang saya taruh di situ kan cuma sebentar,” kata Nuryani saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/7/2024).
Mengetahui motornya hilang, Nuryani kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponjong. Dia menjelaskan, terdapat sejumlah barang belanjaan berupa rokok di jok motornya dengan harga sekitar Rp 500 ribu yang ikut hilang bersama motornya.
“Saya langsung laporan (ke Polsek Ponjong). Ada rokok di dalamnya, (nominalnya) sekitar Rp 500 ribu,” sebutnya.****