Berita , Headline

Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru
MA akhirnya berkumpul kembali dengan istri dan buah hatinya, meski sempat ditahan selama dua bulan. (Foto: Youtube/Kejaksaan RI)
1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
2. Ancaman hukuman pelaku tidak lebih dari lima tahun.
3. Pelaku dan korban sudah berdamai.
4. Kesepakatan perdamaian dilakukan tanpa syarat. Dimana kedua belah pihak saling memaafkan dan pelaku pencurian motor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Serta korban tidak ingin melanjutkan ke meja hijau.
BACA JUGA : Cetak Rekor Lagi! BTS Jadi Artis Korea Pertama yang Melebihi 1 Miliar Streaming di Spotify Tahun 2022
5. Barang bukti sudah dikembalikan ke korban.
6. Pelaku pencurian motor yang dibebaskan melakukan tindak pidana karena alasan ekonomi. Serta MA adalah tulang punggung keluarga dan bayi yang baru lahir butuh kasih sayang kedua orang tuanya.
7. Respon positif dari masyarakat.
Secara garis besar, ketujuh alasan yang disebutkan di atas bisa terjadi karena pelaku pencurian motor mendapatkan Restorative Justice.
Lantas apa yang dimaksud Restorative Justice?
Dikutip dari website Pengadilan Negeri Sabang, Restorative Justice merupakan sebuah pendekatan yang difokuskan untuk menciptakan keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana.
Mekanisme dari Restorative Justice sendiri dengan melakukan proses dialog dan mediasi, guna menghasilkan kesepakatan dan hasil yang adil bagi korban dan pelaku.
Nah itu dia alasan pelaku pencurian motor dibebaskan. Kondisi ekonomi pelaku menjadi alasan utama kenapa Jaksa Agung memberikan Restorative Justice.**** (Kontributor: M. Nazilul Mutaqin)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB