Berita , Headline

Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru
MA akhirnya berkumpul kembali dengan istri dan buah hatinya, meski sempat ditahan selama dua bulan. (Foto: Youtube/Kejaksaan RI)
1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
2. Ancaman hukuman pelaku tidak lebih dari lima tahun.
3. Pelaku dan korban sudah berdamai.
4. Kesepakatan perdamaian dilakukan tanpa syarat. Dimana kedua belah pihak saling memaafkan dan pelaku pencurian motor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Serta korban tidak ingin melanjutkan ke meja hijau.
BACA JUGA : Cetak Rekor Lagi! BTS Jadi Artis Korea Pertama yang Melebihi 1 Miliar Streaming di Spotify Tahun 2022
5. Barang bukti sudah dikembalikan ke korban.
6. Pelaku pencurian motor yang dibebaskan melakukan tindak pidana karena alasan ekonomi. Serta MA adalah tulang punggung keluarga dan bayi yang baru lahir butuh kasih sayang kedua orang tuanya.
7. Respon positif dari masyarakat.
Secara garis besar, ketujuh alasan yang disebutkan di atas bisa terjadi karena pelaku pencurian motor mendapatkan Restorative Justice.
Lantas apa yang dimaksud Restorative Justice?
Dikutip dari website Pengadilan Negeri Sabang, Restorative Justice merupakan sebuah pendekatan yang difokuskan untuk menciptakan keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana.
Mekanisme dari Restorative Justice sendiri dengan melakukan proses dialog dan mediasi, guna menghasilkan kesepakatan dan hasil yang adil bagi korban dan pelaku.
Nah itu dia alasan pelaku pencurian motor dibebaskan. Kondisi ekonomi pelaku menjadi alasan utama kenapa Jaksa Agung memberikan Restorative Justice.**** (Kontributor: M. Nazilul Mutaqin)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025