Berita

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Tanpa Kehadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Etik Firli Bahuri
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri hari ini Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tak hadir dalam sidang.(Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan tetap menjalankan sidang Etik terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tidak datang.

Firli akan diperiksa terkait tiga pelanggaran etik yang diduga telah dilakukannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, memastikan bahwa sidang etik akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," tegasnya sebagaimana diberitakan PMJ News.

Pada sesi sidang tersebut, diperkirakan akan didengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait kasus ini.

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," tambah Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah menunda sidang terkait pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri karena absennya yang diakibatkan oleh partisipasinya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dewan Pengawas memutuskan untuk melanjutkan proses penyelidikan pada hari Rabu meski tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Adapun 3 perkara yang dihadapi Firli Bahuri mencakup dugaan pertemuan yang diduga terjadi dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ketidakjujuran dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah di area bergengsi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam dugaan pelanggaran terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menyelidiki hal tersebut karena masuk dalam ranah hukum pidana.

Dewas KPK hanya memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025