Berita

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Tanpa Kehadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Etik Firli Bahuri
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri hari ini Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tak hadir dalam sidang.(Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan tetap menjalankan sidang Etik terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tidak datang.

Firli akan diperiksa terkait tiga pelanggaran etik yang diduga telah dilakukannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, memastikan bahwa sidang etik akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," tegasnya sebagaimana diberitakan PMJ News.

Pada sesi sidang tersebut, diperkirakan akan didengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait kasus ini.

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," tambah Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah menunda sidang terkait pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri karena absennya yang diakibatkan oleh partisipasinya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dewan Pengawas memutuskan untuk melanjutkan proses penyelidikan pada hari Rabu meski tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Adapun 3 perkara yang dihadapi Firli Bahuri mencakup dugaan pertemuan yang diduga terjadi dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ketidakjujuran dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah di area bergengsi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam dugaan pelanggaran terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menyelidiki hal tersebut karena masuk dalam ranah hukum pidana.

Dewas KPK hanya memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025