Berita

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Tanpa Kehadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Etik Firli Bahuri
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri hari ini Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tak hadir dalam sidang.(Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan tetap menjalankan sidang Etik terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tidak datang.

Firli akan diperiksa terkait tiga pelanggaran etik yang diduga telah dilakukannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, memastikan bahwa sidang etik akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," tegasnya sebagaimana diberitakan PMJ News.

Pada sesi sidang tersebut, diperkirakan akan didengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait kasus ini.

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," tambah Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah menunda sidang terkait pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri karena absennya yang diakibatkan oleh partisipasinya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dewan Pengawas memutuskan untuk melanjutkan proses penyelidikan pada hari Rabu meski tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Adapun 3 perkara yang dihadapi Firli Bahuri mencakup dugaan pertemuan yang diduga terjadi dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ketidakjujuran dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah di area bergengsi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam dugaan pelanggaran terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menyelidiki hal tersebut karena masuk dalam ranah hukum pidana.

Dewas KPK hanya memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB