Berita

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Tanpa Kehadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Etik Firli Bahuri
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri hari ini Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tak hadir dalam sidang.(Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan tetap menjalankan sidang Etik terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tidak datang.

Firli akan diperiksa terkait tiga pelanggaran etik yang diduga telah dilakukannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, memastikan bahwa sidang etik akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," tegasnya sebagaimana diberitakan PMJ News.

Pada sesi sidang tersebut, diperkirakan akan didengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait kasus ini.

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," tambah Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah menunda sidang terkait pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri karena absennya yang diakibatkan oleh partisipasinya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dewan Pengawas memutuskan untuk melanjutkan proses penyelidikan pada hari Rabu meski tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Adapun 3 perkara yang dihadapi Firli Bahuri mencakup dugaan pertemuan yang diduga terjadi dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ketidakjujuran dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah di area bergengsi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam dugaan pelanggaran terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menyelidiki hal tersebut karena masuk dalam ranah hukum pidana.

Dewas KPK hanya memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025