Sidang PHPU Presiden 2024 : MK Akan Panggil 5 Menteri dan DKPP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang PHPU Presiden 2024
MK akan panggil sejumlah menteri pada sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya. (mkri.id)

HARIANE – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang PHPU Presiden 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, sidang hari ini agendanya yaitu mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon yaitu Anies – Muhaimin, serta mengesahkan alat bukti tambahan dari pihak pemohon.

Pada sidang kali ini, pihak pemohon menghadirkan tujuh saksi ahli yaitu Bambang Eka Cahyo Widodo, Faisal Basri, Ridwan, Antoni Budiawan, Vid Adrison, Djohermansyah Djohan dan Yudi Prayudi.

Tak hanya saksi ahli, kubu AMIN juga menghadirkan 11 saksi lainnya yaitu Mirza Zulkarnaen, Muhammad Fauzi, Anies Prijo A, Andry Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husain, Mislaini Suci Rahayu, Sartono, Arief Patramijaya, Amrin Harun dan Adnin Armas.

MK Panggil Menteri dan DKPP pada Sidang PHPU Presiden 2024 Selanjutnya

Dalam persidangan hari ini, MK akhirnya memutuskan untuk memanggil lima Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya.

Lima menteri yang dipanggil MK yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Sri Mulyani Indrawati dan Tri Rismaharini.

Selain kelima menteri tersebut, Mahkamah Konstitusi juga rencananya akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai tambahan informasi, kubu 01 sebelumnya sempat memohon pada Majelis Hakim untuk menghadirkan sejumlah menteri yang memiliki kaitan dengan gugatan mereka.

Terkait hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menegaskan kalau pemanggilan lima menteri dalam sidang yang akan digelar pada 5 April 2024 bukan wujud dikabulkannya permohonan kubu Amin.

“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties atau mengikat para pihak itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan pada hakim,” tegas Ketua MK Suhartoyo. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025