Sidang PHPU Presiden 2024 : MK Akan Panggil 5 Menteri dan DKPP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang PHPU Presiden 2024
MK akan panggil sejumlah menteri pada sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya. (mkri.id)

HARIANE – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang PHPU Presiden 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, sidang hari ini agendanya yaitu mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon yaitu Anies – Muhaimin, serta mengesahkan alat bukti tambahan dari pihak pemohon.

Pada sidang kali ini, pihak pemohon menghadirkan tujuh saksi ahli yaitu Bambang Eka Cahyo Widodo, Faisal Basri, Ridwan, Antoni Budiawan, Vid Adrison, Djohermansyah Djohan dan Yudi Prayudi.

Tak hanya saksi ahli, kubu AMIN juga menghadirkan 11 saksi lainnya yaitu Mirza Zulkarnaen, Muhammad Fauzi, Anies Prijo A, Andry Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husain, Mislaini Suci Rahayu, Sartono, Arief Patramijaya, Amrin Harun dan Adnin Armas.

MK Panggil Menteri dan DKPP pada Sidang PHPU Presiden 2024 Selanjutnya

Dalam persidangan hari ini, MK akhirnya memutuskan untuk memanggil lima Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya.

Lima menteri yang dipanggil MK yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Sri Mulyani Indrawati dan Tri Rismaharini.

Selain kelima menteri tersebut, Mahkamah Konstitusi juga rencananya akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai tambahan informasi, kubu 01 sebelumnya sempat memohon pada Majelis Hakim untuk menghadirkan sejumlah menteri yang memiliki kaitan dengan gugatan mereka.

Terkait hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menegaskan kalau pemanggilan lima menteri dalam sidang yang akan digelar pada 5 April 2024 bukan wujud dikabulkannya permohonan kubu Amin.

“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties atau mengikat para pihak itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan pada hakim,” tegas Ketua MK Suhartoyo. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025