Sidang PHPU Presiden 2024 : MK Akan Panggil 5 Menteri dan DKPP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang PHPU Presiden 2024
MK akan panggil sejumlah menteri pada sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya. (mkri.id)

HARIANE – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang PHPU Presiden 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, sidang hari ini agendanya yaitu mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon yaitu Anies – Muhaimin, serta mengesahkan alat bukti tambahan dari pihak pemohon.

Pada sidang kali ini, pihak pemohon menghadirkan tujuh saksi ahli yaitu Bambang Eka Cahyo Widodo, Faisal Basri, Ridwan, Antoni Budiawan, Vid Adrison, Djohermansyah Djohan dan Yudi Prayudi.

Tak hanya saksi ahli, kubu AMIN juga menghadirkan 11 saksi lainnya yaitu Mirza Zulkarnaen, Muhammad Fauzi, Anies Prijo A, Andry Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husain, Mislaini Suci Rahayu, Sartono, Arief Patramijaya, Amrin Harun dan Adnin Armas.

MK Panggil Menteri dan DKPP pada Sidang PHPU Presiden 2024 Selanjutnya

Dalam persidangan hari ini, MK akhirnya memutuskan untuk memanggil lima Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya.

Lima menteri yang dipanggil MK yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Sri Mulyani Indrawati dan Tri Rismaharini.

Selain kelima menteri tersebut, Mahkamah Konstitusi juga rencananya akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai tambahan informasi, kubu 01 sebelumnya sempat memohon pada Majelis Hakim untuk menghadirkan sejumlah menteri yang memiliki kaitan dengan gugatan mereka.

Terkait hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menegaskan kalau pemanggilan lima menteri dalam sidang yang akan digelar pada 5 April 2024 bukan wujud dikabulkannya permohonan kubu Amin.

“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties atau mengikat para pihak itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan pada hakim,” tegas Ketua MK Suhartoyo. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025