Sidang PHPU Presiden 2024 : MK Akan Panggil 5 Menteri dan DKPP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang PHPU Presiden 2024
MK akan panggil sejumlah menteri pada sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya. (mkri.id)

HARIANE – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang PHPU Presiden 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Berbeda dengan sebelumnya, sidang hari ini agendanya yaitu mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon yaitu Anies – Muhaimin, serta mengesahkan alat bukti tambahan dari pihak pemohon.

Pada sidang kali ini, pihak pemohon menghadirkan tujuh saksi ahli yaitu Bambang Eka Cahyo Widodo, Faisal Basri, Ridwan, Antoni Budiawan, Vid Adrison, Djohermansyah Djohan dan Yudi Prayudi.

Tak hanya saksi ahli, kubu AMIN juga menghadirkan 11 saksi lainnya yaitu Mirza Zulkarnaen, Muhammad Fauzi, Anies Prijo A, Andry Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husain, Mislaini Suci Rahayu, Sartono, Arief Patramijaya, Amrin Harun dan Adnin Armas.

MK Panggil Menteri dan DKPP pada Sidang PHPU Presiden 2024 Selanjutnya

Dalam persidangan hari ini, MK akhirnya memutuskan untuk memanggil lima Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang PHPU Presiden 2024 selanjutnya.

Lima menteri yang dipanggil MK yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Sri Mulyani Indrawati dan Tri Rismaharini.

Selain kelima menteri tersebut, Mahkamah Konstitusi juga rencananya akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai tambahan informasi, kubu 01 sebelumnya sempat memohon pada Majelis Hakim untuk menghadirkan sejumlah menteri yang memiliki kaitan dengan gugatan mereka.

Terkait hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menegaskan kalau pemanggilan lima menteri dalam sidang yang akan digelar pada 5 April 2024 bukan wujud dikabulkannya permohonan kubu Amin.

“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties atau mengikat para pihak itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan pada hakim,” tegas Ketua MK Suhartoyo. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025