Berita
Skandal Oknum Kowad di Kalbar, Mengaku Selingkuh dengan 5 Anggota TNI AD Lalu Kabur
DS kemudian menjadi buronan desersi, yakni tindak pidana militer sebab melarikan diri dari Satuan selama lebih dari 30 hari.
Menurut unggah tersebut, DS kemudian ditangkap dan dijemput oleh Deninteldam XII/Tanjungpura dan dibawa ke Kodim 1205/Sintang Kalimantan Barat kemudian dipindahkan ke Denpom XII/1 Sintang.
Disebutkan bahwa kasus ini akan diproses di Pomdam Jaya karena menjadi atensi Pimpinan TNI AD.
Berikut kutipan dari unggahan Instagram @ayoberanilaporkan4 selengkapnya.
"Telah diamankan oleh Deninteldam XII/Tanjungpura
Desertir/ Buronan Desersi (Tindak Pidana Militer Melarikan Diri dari Satuan selama lebih dari 30 hari)
Nama : D*** S****** (Kowad) Pangkat : Sertu Satuan : BA Pusziad
Bersama seorang laki-laki;
Nama : A***l A**n Alamat : Jalan Ampera, Kel. Sungai, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak Pekerjaan : Karyawan Indomart".
Saat ini kasus skandal oknum Kowad di Kalbar beserta pelanggaran meninggalkan satuan sedang diproses di Pomdam Jaya karena melanggar tindak pidana militer. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com