HARIANE - Skandal pencucian uang Raffi Ahmad bikin geger dunia maya lantaran presenter tersebut dituding memiliki ratusan rekening untuk mengelola uang-uang haram.
Tudingan tersebut dilontarkan oleh Ketua National Corruption Watch, Hanifa Sutrisna pada podcast dengan judul 'Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg' yang diunggah pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa.
Hanifa menyebut bos Rans Entertainment itu memiliki ratusan rekening yang dikelola Raffi untuk mencuci uang-uang hasil korupsi.
Ia bahkan menyebut ada seorang Jenderal yang menitipkan uang dengan nilai fantastis kepada Raffi tetapi terjadi masalah.
"Saat ini Jenderal tersebut inginkan dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” ujarnya.
Ketua NCW itu pun mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara itu, pengacara Hotman Paris yang telah mendengar kabar tersebut langsung pasang badan untuk membela suami dari Nagita Slavina tersebut.
Beberapa kali dirinya mengunggah berita mengenai skandal Raffi Ahmad dan meminta pihak-pihak yang terlibat agar tidak melemparkan tuduhan asal-asalan.
"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??" tulisnya pada Jumat, 2 Februari 2024 pagi.
Ia tegas menyebut bahwa Raffi Ahmad menjadi korban fitnah pencucian uang ratusan miliar tanpa ada tindak pidana induk. Menurutnya, tidak ada tindak pidana pencucian uang tanpa ada tindak pidana induknya, korupsi misalnya.
Pada unggahan selanjutnya, Hotman Paris mengeluarkan undangan terbuka yang ditujukan untuk awak media untuk menghadiri jumpa pers bersama dirinya dan rekannya, Raffi.