Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Cak Imin: Kita Tunggu Saja

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
Bacawapres Muhaimin Iskandar dalam temu juang aktivis di UC Yogyakarta mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang akan segera dibacakan hasil sidangnya. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Bakal calon wakil presiden (bacapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tanggapi soal batas usia capres dan cawapres yang sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak semua orang untuk menghormati putusan yang akan disepakati. 

"Saya mengajak semua untuk menghormati apa pun keputusan MK, kita tunggu saja," kata Cak Imin kepada awak media di Club Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu, 11 Oktober 2023. 

Menurut Cak Imin yang perlu ditekankan bagi MK adalah perihal sikap tanggung jawab, transparan, serta akuntabel terhadap putusan yang diambil.

Meskipun dirinya belum mengetahui putusan MK soal usia capres dan cawapres, Cak Imin mengaku enggan berspekulasi dan memilih untuk bersabar menunggu putusan gugatan syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden itu.

Cak Imin juga menilai MK memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan setiap gugatan atau uji materi yang diajukan oleh masyarakat sesuai konstitusi ndi Indonesia. 

"Sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum, nanti keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi," ujarnya. 

Apapun putusannya, dirinya bersama bakal capres Anies Baswedan akan selalu siap menghadapi siapa pun lawan dalam Pilpres 2024.

"Kita sangat siap dengan siapa pun. Kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasangan, tiga pasangan mau siapa pun kami menyatakan siap," ujarnya.

Jadwal Sidang Putusan MK Soal Umur Capres 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang. 

Kemudian berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada Kamis, 19 Oktober sampai dengan Sabtu, 25 November 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025