Berita , Nasional

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mahfud MD Beberkan 2 Cara Resmi yang Bisa Ditempuh

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kecurangan pemilu 2024
Mahfud MD beberkan dua jalur yang bsia ditempuh untuk mengusut kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Cawapres nomor urut 03 membeberkan dua jalur resmi yang bisa ditempuh dalam kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Mahfud MD, dua jalur tersebut bisa ditempuh oleh Ganjar Pranowo dan Cak Imin karena keduanya merupakan tokoh Parpol.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” ujar Mahfud.

Jalur Penyelesaian Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Menurut Mahfud MD

Melalui akun Instagram @mohmahfudmd, pria yang sering disebut sebagai Prof Mahfud tersebut membeberkan dua cara yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Cara pertama yaitu jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui cara satu ini, hasil pemilu bisa dibatalkan jika ada bukti dan hakim MK berani untuk membatalkan.

Mahfud menambahkan kalau jalur hukum melalui MK ini bisa ditempuh oleh paslon yang bukan anggota partai politik.

Kemudian cara kedua untuk menyelesaikan kisruh pemilu yaitu melalui jalur politik. Caranya yaitu dengan mengajukan hak angket di DPR.

Mahfud menambahkan kalau cara kedua ini memang tidak bisa membatalkan hasil pemilu. Namun bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden tergantung pada konfigurasi politiknya.

Jalur politik dengan hak angket DPR ini bisa ditempuh oleh paslon yang menjadi anggota parpol. Pasalnya semua anggota parpol di DPR memiliki legal standing untuk menuntut melalui angket.

“Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” ujar Prof Mahfud. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB