Berita , D.I Yogyakarta
Soal Pendatang Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Bupati Bantul Abdul Halim: Jelas Ilegal
HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih turut menanggapi terkait warga pendatang yang diminta membayar uang senilai Rp 1,5 juta di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan. Menurutnya, tindakan tersebut ilegal karena tidak tercantum dalam aturan perundangan-undangan.
"Itu jelas ilegal, tidak ada peraturan perundangan dan ketentuan tentang kependudukan. Dari luar Bantul ke Bantul nggak ada pungutan apapun, selain dokumen catatan sipl dan kependudukan yang ditetapkan oleh Disdukcapil," katanya, Senin, 22, Juli, 2024.
Menurutnya, jika ada pungutan-pungutan yang tidak diatur dalam peraturan perundangan, hal tersebut dipastikan ilegal dan tidak sah dimata hukum. Ia mengingatkan kepada warga dan pengurus desa agar tidak melakukan pungutan liar.
"Karena itu bisa berakibat hukum, ya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan akun X @merapi_uncover mengunggah keluhan dari pengguna akun Instagram @mittaayo yang mengaku diminta membayar sebesar Rp 1,5 juta sebagai warga pendatang baru. Dalam unggahan tersebut, pengguna akun itu mengaku sebagai warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta yang akan pindah di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan Bantul.
"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ngun jiw* (Bangunjiwo). Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ngunjiw* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ngunjiw*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku.
Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?," tulis akun tersebut dikutip Senin, 22, Juli, 2024.