Berita , D.I Yogyakarta

Viral Pendatang Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Ini Kata Lurah Bangunjiwo

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Viral Pendatang Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Ini Kata Lurah Bangunjiwo
Foto tangkapan layar unggahan di akun media sosial X @merapi_uncover. Foto/tangkapan layar.

HARIANE - Viral sebuah unggahan pengguna akun media sosial Instagram mengeluh karena diminta membayar sejumlah uang kepada pengurus desa karena menjadi warga pendatang. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun @mittaayo melalui akun X @merapi_uncover.

"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ngun jiw* (Bangunjiwo). Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ngunjiw* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ngunjiw*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku. 

Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?," tulis akun tersebut dikutip Senin, 22, Juli, 2024.

Pendatang Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Ini Kata Lurah Bangunjiwo
Caption

Terkait unggahan tersebut, Lurah Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Pardja angkat bicara. Menurutnya, meski tak ada aturan tertulis dan tidak diperbolehkan, namun hal itu bentuk kearifan lokal di masing-masing RT di wilayahnya.

"Secara tertulis tidak boleh dan tidak diperkenankan. Tapi, itu adalah kearifan lokal di masing-masing RT dan semua RT setahu saya, tidak hanya di wilayah saya juga melakukannya. Besarannya juga berbeda antara RT satu dengan yang lainnya," katanya. 

Meski begitu, jika ada pungutan seharusnya nominal yang dikenakan tidak boleh membebani warga pendatang baru. Menurutnya, angka Rp 1,5 juta masih lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. 

"Di wilayah lain malah ada yang diatas itu. Ada yang Rp 2 juta dan ada yang lebih besar," ucapnya. 

Pardja menjelaskan pungutan tersebut biasanya dikenakan kepada pendatang karena mereka pindah di tempat yang sudah memiliki fasilitas. Uang tersebut menurutnya menjadi kas di RT setempat, karena warga telah membangun fasilitas sebelum pendatang tersebut ada. 

"Jadi sekali lagi itu kearifan lokal. Secara aturan tertulis tidak ada dan tidak diperbolehkan," ucapnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB