Berita

Soal Sengketa Tanah Adat di IKN, AHY: Pembangunan Tetap Jalan, Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Sengketa Tanah Adat di IKN, AHY: Pembangunan Tetap Jalan, Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Menteri ATR/BPN beri tanggapan soal isu sengketa tanah adat di IKN. (Foto: Instagram/agusyudhoyono)

HARIANE - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menanggapi soal isu sengketa tanah adat di IKN. 

Ia menyebut bahwa Presiden RI Joko Widodo berpesan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik di IKN.

"Pak Presiden Joko Widodo juga selalu menekankan pembangunan harus bisa dijalankan dengan baik, kalau ada progress yang baik tentu semua bisa senang," terangnya ketika usai acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Gedung Ombudsman RI, Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

AHY menyampaikan bahwa pembangunan IKN yang berjalan sukses bisa berdampak baik terhadap masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Jadi aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi kekuatan  dari semangat pembangunan IKN itu sendiri," sambungnya.

Meski demikian, Menteri ATR/BPN itu juga menyampaikan bahwa dalam proses pembangunan menimbulkan korban dari pihak masyarakat. 

"Tapi saya juga sering mendapatkan arahan, yang jelas bagaimana jangan sampai itu semua kemudian menyebabkan masyarakat menjadi korban, apalagi diperlakukan tidak adil," ujarnya. 

Oleh karena itu menurutnya jika ada masalah soal sengketa tanah di IKN harus dicarikan solusi yang bisa menguntungkan semua pihak yang terlibat.

AHY menuturkan proses penyelesaian sengketa tanah adat di IKN tidak hanya harus sesuai dengan aturan tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat. 

"Kita juga harus memahami sejarahnya dan juga berbagai faktor lain, termasuk ada jalan untuk mencari win-win solution. Ada misalnya skema relokasi, ada penggantian rugi, dampak sosial kemasyarakatan, dan lain-lain," terang AHY. 

Menteri ATR/BPN yang baru dilantik itu menyebut akan mempelajari dulu masalah sengketa lahan di IKN dan berkoordinasi dengan Otorita IKN sebagai pihak yang berwenang. Ia menegaskan bahwa tugas utamanya sebagai Menteri ATR/BPN adalah soal pembebasan lahan. 

Tak Ada Penggusuran di IKN 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB