Berita , Pendidikan
SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
1) Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
2) Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; danb. Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta.
Cara Mendaftar SPMB PKN STAN 2023
1. Peserta mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
2. Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
4. Memilih sekolah kedinasan PKN STAN jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan.
5. Melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
6. Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;