Berita , Jabodetabek

Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
HARIANE – Status PPKM Jabodetabek naik level 2 hingga tanggal 1 Agustus 2022.
Status PPKM Jabodetabek naik level 2 dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di daerah Jabodetabek khususnya Jakarta.
Status PPKM Jabodetabek naik level 2 maka akan diberlakukan kembali aturan-aturan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Melansir dari PMJ News, status PPKM Jabodetabek naik level 2 termasuk 14 wilayah daerah lainnya.
Sesuai dengan kebijakan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 masa PPKM berlaku kembali mulai tanggal 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
BACA JUGA :
Naik lagi, Waspada Gejala Covid-19 yang Paling Banyak Muncul pada Gelombang Kali Ini
Menurut keterangan Dirjen Bina Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Safrizal ada perubahan level PPKM di beberapa daerah, khususnya Jawa dan Bali.
Hal ini dikerenakan adanya peningkatan kasus Covid-19 dan juga penyebaran varian BA.4 dan BA.5.
Daerah yang kembali naik status PPKM menjadi level 2 diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Sorong.
Berdasarkan data indikator transmisi komunitas dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali.
Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang memiliki status PPKM level 2.
Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Selasa, 23 April 2024 21:16 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 20:40 WIB
Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Selasa, 23 April 2024 20:39 WIB
Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Selasa, 23 April 2024 19:33 WIB
Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Selasa, 23 April 2024 19:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Selasa, 23 April 2024 18:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Selasa, 23 April 2024 18:29 WIB
Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Selasa, 23 April 2024 17:06 WIB
Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB