Berita , Jabodetabek

Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
HARIANE – Status PPKM Jabodetabek naik level 2 hingga tanggal 1 Agustus 2022.
Status PPKM Jabodetabek naik level 2 dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di daerah Jabodetabek khususnya Jakarta.
Status PPKM Jabodetabek naik level 2 maka akan diberlakukan kembali aturan-aturan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Melansir dari PMJ News, status PPKM Jabodetabek naik level 2 termasuk 14 wilayah daerah lainnya.
Sesuai dengan kebijakan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 masa PPKM berlaku kembali mulai tanggal 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
BACA JUGA :
Naik lagi, Waspada Gejala Covid-19 yang Paling Banyak Muncul pada Gelombang Kali Ini
Menurut keterangan Dirjen Bina Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Safrizal ada perubahan level PPKM di beberapa daerah, khususnya Jawa dan Bali.
Hal ini dikerenakan adanya peningkatan kasus Covid-19 dan juga penyebaran varian BA.4 dan BA.5.
Daerah yang kembali naik status PPKM menjadi level 2 diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Sorong.
Berdasarkan data indikator transmisi komunitas dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali.
Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang memiliki status PPKM level 2.
Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025