Berita , Pendidikan

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2023, Digelar Serentak Tanggal 25 November

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Upacara Hari Guru Nasional 2023
Upacara Hari Guru Nasional 2023 diharuskan untuk diselenggarakan di seluruh Indonesia pada masing-masing instansi. (Ilustrasi: Freepik/sergeycauselove)

HARIANE - Upacara Hari Guru Nasional 2023 akan diselenggarakan secara nasional maupun tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri.

Upacara peringatan Hari Guru Nasional ini diimbau untuk diselenggarakan di seluruh penjuru wilayah Indonesia berdasarkan instansi masing-masing.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Guru tahun 2023 termasuk di dalamnya terkait susunan upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun ini.

Berikut ini susunan upacara Hari Guru Nasional sesuai pedoman tersebut.

Ketentuan dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2023

Dilansir dari Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, acara pokok peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Ketentuan umum

Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

2. Waktu pelaksanaan

Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023

Waktu pelaksanaan: Pukul 08.00 waktu setempat

3. Tempat

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025