Berita , Pendidikan
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2023, Digelar Serentak Tanggal 25 November
HARIANE - Upacara Hari Guru Nasional 2023 akan diselenggarakan secara nasional maupun tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri.
Upacara peringatan Hari Guru Nasional ini diimbau untuk diselenggarakan di seluruh penjuru wilayah Indonesia berdasarkan instansi masing-masing.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Guru tahun 2023 termasuk di dalamnya terkait susunan upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun ini.
Berikut ini susunan upacara Hari Guru Nasional sesuai pedoman tersebut.
Ketentuan dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2023
Dilansir dari Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, acara pokok peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu pelaksanaan
Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023
Waktu pelaksanaan: Pukul 08.00 waktu setempat
3. Tempat