Berita , Jabodetabek

Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi
Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi
HARIANE - Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 perlu untuk diketahui agar tidak ketinggalan informasi.
Hal ini dikarenakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Depok Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dibuka.
Dinas Pendidikan Kota Depok telah menyiapkan sistem pendaftaran PPDB untuk SMP, ketahui syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 salah satunya melalui jalur zonasi. 
BACA JUGA : Alur dan Jadwal PPDB Tangerang Kota 2022, Jenjang SMP Dibuka 27 Juni 
Dikutip dari laman Pemkot Depok, syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 telah dirilis dan memiliki sejumlah ketentuan.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan, Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 untuk jalur zonasi memiliki besaran sebanyak 50 persen. 

Bagi calon peserta didik baru lulusan tahun 2021/2022 serta lulusan sebelumnya yang berasal dari dalam dan luar Kota Depok bisa mendaftar secara online dengan mengakses website: http://depok.siap-ppdb.com
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan lebih lanjut mengenai syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022.
"Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari Kemendikbudristek dan dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Disdik Kota Depok," ujarnya, Kamis, 16 Juni 2022. 

Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 jenjang SMP jalur Zonasi, sebagai berikut:

  1. Telah lulus SD/ SDLB/ Program Paket A
  2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal (apabila ijazah asli belum ada)
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  5. Memiliki akte kelahiranIjazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10.000
  7. Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Rabu, 21 Mei 2025
Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Rabu, 21 Mei 2025
Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Rabu, 21 Mei 2025
Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025
Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Rabu, 21 Mei 2025
Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Rabu, 21 Mei 2025
Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025