Berita , Jabodetabek

Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi
Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi
HARIANE - Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 perlu untuk diketahui agar tidak ketinggalan informasi.
Hal ini dikarenakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Depok Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dibuka.
Dinas Pendidikan Kota Depok telah menyiapkan sistem pendaftaran PPDB untuk SMP, ketahui syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 salah satunya melalui jalur zonasi. 
BACA JUGA : Alur dan Jadwal PPDB Tangerang Kota 2022, Jenjang SMP Dibuka 27 Juni 
Dikutip dari laman Pemkot Depok, syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 telah dirilis dan memiliki sejumlah ketentuan.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan, Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 untuk jalur zonasi memiliki besaran sebanyak 50 persen. 

Bagi calon peserta didik baru lulusan tahun 2021/2022 serta lulusan sebelumnya yang berasal dari dalam dan luar Kota Depok bisa mendaftar secara online dengan mengakses website: http://depok.siap-ppdb.com
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan lebih lanjut mengenai syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022.
"Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari Kemendikbudristek dan dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Disdik Kota Depok," ujarnya, Kamis, 16 Juni 2022. 

Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 jenjang SMP jalur Zonasi, sebagai berikut:

  1. Telah lulus SD/ SDLB/ Program Paket A
  2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal (apabila ijazah asli belum ada)
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  5. Memiliki akte kelahiranIjazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10.000
  7. Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025