Berita , Jabodetabek

Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi
Syarat dan Jadwal PPDB Kota Depok 2022, Lengkap dengan Alur Pendaftaran Jalur Zonasi
HARIANE - Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 perlu untuk diketahui agar tidak ketinggalan informasi.
Hal ini dikarenakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Depok Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dibuka.
Dinas Pendidikan Kota Depok telah menyiapkan sistem pendaftaran PPDB untuk SMP, ketahui syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 salah satunya melalui jalur zonasi. 
BACA JUGA : Alur dan Jadwal PPDB Tangerang Kota 2022, Jenjang SMP Dibuka 27 Juni 
Dikutip dari laman Pemkot Depok, syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 telah dirilis dan memiliki sejumlah ketentuan.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan, Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 untuk jalur zonasi memiliki besaran sebanyak 50 persen. 

Bagi calon peserta didik baru lulusan tahun 2021/2022 serta lulusan sebelumnya yang berasal dari dalam dan luar Kota Depok bisa mendaftar secara online dengan mengakses website: http://depok.siap-ppdb.com
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan lebih lanjut mengenai syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022.
"Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari Kemendikbudristek dan dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Disdik Kota Depok," ujarnya, Kamis, 16 Juni 2022. 

Syarat dan jadwal PPDB Kota Depok 2022 jenjang SMP jalur Zonasi, sebagai berikut:

  1. Telah lulus SD/ SDLB/ Program Paket A
  2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal (apabila ijazah asli belum ada)
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  5. Memiliki akte kelahiranIjazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10.000
  7. Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025
Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Kamis, 22 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Kamis, 22 Mei 2025
Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Kamis, 22 Mei 2025
Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Kamis, 22 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kamis, 22 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Kamis, 22 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Kamis, 22 Mei 2025
Sepeda Motor Diseruduk Mobil ColT di Jalan Baron Gunungkidul, 2 Orang Dilarikan ke ...

Sepeda Motor Diseruduk Mobil ColT di Jalan Baron Gunungkidul, 2 Orang Dilarikan ke ...

Kamis, 22 Mei 2025