Gaya Hidup

Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya
Beginilah syarat dan ketentuan beli tiket konser YOASOBI Jakarta. (Foto: Instagram/ ayase_0404)
Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya
Beberapa syarat dan ketentuan beli tiket konser YOASOBI Jakarta berkaitan
dengan tiket konser yang ternyata bisa diunduh di ponsel. (Ilustrasi: Freepik)

Inilah syarat dan ketentuan membeli tiket konser YOASOBI di Istora Senayan Jakarta.

1. Tiket hanya dapat dibeli melalui yoasobiinjakarta.com dan hanya bisa digunakan untuk masuk ke acara konser YOASOBI di Istora Senayan Jakarta pada 16 Januari 2024.

2. Penjualan tiket dibatasi maksimal 6 per transaksi dalam kategori yang sama. Lalu, 1 alamat e-mail dan 1 nomor telepon hanya diperbolehkan digunakan untuk 1 transaksi.

3. Nama harus sesuai dengan kartu identitas (KK/ KTP/ SIM/ Paspor) yang sah bersifat wajib untuk membeli tiket ke konser YOASOBI Jakarta 2024 karena tiket tidak dapat diubah dan atau dimodifikasi setelah pembelian dilakukan.

4. Pembeli tiket  perlu menunjukkan kartu identitas dengan foto (KK/ KTP/ SIM/ Paspor) dan e-mail konfirmasi pesanan agar tiket dinilai valid.

5. Pembeli tiket adalah setiap orang yang melakukan pembelian tiket sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tertera.

Sedangkan pemegang tiket merupakan setiap orang yang memiliki atau menguasai tiket untuk masuk area acara pada tanggal pelaksanaan acara.

Satu tiket berlaku untuk 1 orang pemegang tiket dan juga untuk 1 kali masuk ke area acara.

6. Jika hadir dalam grup, pembeli tiket wajib hadir agar semua rombongan dapat memasuki area konser, karena semua anggota dalam satu pesanan wajib masuk area acara pada waktu yang sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB