Gaya Hidup

Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Konser YOASOBI Jakarta, Ada Maksimal Pembeliannya
Beginilah syarat dan ketentuan beli tiket konser YOASOBI Jakarta. (Foto: Instagram/ ayase_0404)

1) Alat perekam profesional yang tidak memiliki izin (kamera profesional, alat perekam video dan alat perekam suara, termasuk perangkat sejenis GoPro dan tablet) untuk pihak yang tidak resmi atau wartawan yang tidak sah tanpa ID khusus dari penyelenggara

2) Cairan, alkohol, segala jenis rokok, dan barang-barang terlarang lainnya, termasuk makanan dan minuman

3) Benda piroteknik atau yang bersifat meledak termasuk kembang api, lilin, atau korek api

4) Bahan mudah terbakar termasuk alkohol, bensin, minyak tanah, dan cologne

5) Benda berbahaya atau berpotensi berbahaya termasuk tetapi tidak terbatas pada alat olahraga, senjata, pisau, senjata api, perangkat laser, bar besi, bilah kayu, benda atau bahan tajam, helm, keling besi/ plastik, semprotan pertahan diri (gas air mata, semprotan merica), serta senjata kejut listrik atau perangkat sengatan listrik lainnya

6) Benda-benda kasual yang mencurigakan yang bisa dijadikan senjata atau proyektil termasuk peralatan, bahan kimia, bubuk mencurigakan, payung, tongkat swafoto, dan jenis-jenis tiang atau tripod lainnya

17. Bagi yang berusia di bawah usia 14 tahun harus didampingi orang tua atau wali sah yang berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak diperbolehkan masuk ke kategori Festival.

Sedangkan anak-anak yang berusia di bawah usia 6 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area acara.

18. Untuk alasan keamanan, perempuan hamil tidak diperbolehkan menonton di area Festival dan diwajibkan membeli tiket di numbered seating yakni CAT 1, CAT 2 atau CAT 3.

19. Setiap pemegang tiket yang datang ke area acara bertanggung jawab atas keselamatan, kesehatan, dan keamanan pribadinya sendiri. Para sponsor/ band/ penyelenggara/ manajemen tidak bertanggung jawab termasuk tetapi tidak terbatas pada cedera atau kerusakan yang mungkin terjadi kepada pemegang tiket selama atau di dalam acara tersebut.

20. Tiket merupakan lisensi pribadi yang dapat dibatalkan, dan sepanjang waktu, tetap menjadi milik promotor.

21. Penyelenggara memiliki hak untuk menolak masuk dan atau mengeluarkan orang-orang yang tidak menaati syarat dan ketentuan acara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB