Berita , Nasional

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Disini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah
Inilah syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah. (Freepik)

HARIANE – Syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah yang rencananya akan dibagikan mulai 2023 berikut ini sebaiknya diketahui.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Program yang tercantum dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan energi bersih di tengah masyarakat.

Lantas bagaimana cara dan syarat dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Disebutkan dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 3, bahwa calon penerima rice cooker gratis dari pemerintah adalah rumah tangga yang memiliki kriteria :

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR).

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR).

Rumah tangga yang memenuhi kriteria tersebut harus berdomisili di wilayah yang tersedia jaringan tenaga listrik 24 jam per hari.

Selain mendapatkan pasokan listrik tegangan rendah, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran karena nantinya kepala desa atau lurah setempat yang akan mengajukan siapa saja yang berhak mendapatkan AML gratis setelah melakukan validasi data.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025