Berita , Nasional

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Disini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah
Inilah syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah. (Freepik)

HARIANE – Syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah yang rencananya akan dibagikan mulai 2023 berikut ini sebaiknya diketahui.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Program yang tercantum dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan energi bersih di tengah masyarakat.

Lantas bagaimana cara dan syarat dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Disebutkan dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 3, bahwa calon penerima rice cooker gratis dari pemerintah adalah rumah tangga yang memiliki kriteria :

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR).

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR).

Rumah tangga yang memenuhi kriteria tersebut harus berdomisili di wilayah yang tersedia jaringan tenaga listrik 24 jam per hari.

Selain mendapatkan pasokan listrik tegangan rendah, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran karena nantinya kepala desa atau lurah setempat yang akan mengajukan siapa saja yang berhak mendapatkan AML gratis setelah melakukan validasi data.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025
Ditinggal Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Ditinggal Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Senin, 07 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 April 2025 Makin Anjlok, Turun Rp ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 April 2025 Makin Anjlok, Turun Rp ...

Senin, 07 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 07 April 2025
Duh, Posko Pengaduan THR di Gunungkidul Terima 4 Aduan

Duh, Posko Pengaduan THR di Gunungkidul Terima 4 Aduan

Senin, 07 April 2025
Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Minggu, 06 April 2025