Berita

Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/Jplenio)
HARIANE – Terdapat beberapa golongan pelanggan listrik penerima subsidi yang tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik, setelah adanya kebijakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Informasi terkait jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari Pemerintah ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik PT PLN (Persero).
Berikut ini informasi lengkap mengenai jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 13 Juni 2022 tersebut.

Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi dari Pemerintah

BACA JUGA : Beban Listrik di Jawa Barat Naik 13,2 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Dilansir dari akun resmi milik PLN, dapat diketahui bahwa pemerintah resmi mengeluarakan kebijakan terkait penyesuaian tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan ada beberapa jenis golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik.
Kenaikan tarif tersebut dikarenakan dihapusnya subisidi pemerintah untuk golongan pelanggan listrik tersebut.
Adapun jenis golongan pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik ini yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan juga pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Senin, 13 Juni 2022 dapat diketahui bahwa pemerintah masih akan memberikan subsidi bagi golongan pelanggan yang berhak menerimanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Minggu, 11 Mei 2025
Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Minggu, 11 Mei 2025
Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Mei 2025
Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025