Berita

Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/Jplenio)
HARIANE – Terdapat beberapa golongan pelanggan listrik penerima subsidi yang tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik, setelah adanya kebijakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Informasi terkait jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari Pemerintah ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik PT PLN (Persero).
Berikut ini informasi lengkap mengenai jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 13 Juni 2022 tersebut.

Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi dari Pemerintah

BACA JUGA : Beban Listrik di Jawa Barat Naik 13,2 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Dilansir dari akun resmi milik PLN, dapat diketahui bahwa pemerintah resmi mengeluarakan kebijakan terkait penyesuaian tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan ada beberapa jenis golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik.
Kenaikan tarif tersebut dikarenakan dihapusnya subisidi pemerintah untuk golongan pelanggan listrik tersebut.
Adapun jenis golongan pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik ini yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan juga pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Senin, 13 Juni 2022 dapat diketahui bahwa pemerintah masih akan memberikan subsidi bagi golongan pelanggan yang berhak menerimanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025