Berita

Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/Jplenio)
HARIANE – Terdapat beberapa golongan pelanggan listrik penerima subsidi yang tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik, setelah adanya kebijakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Informasi terkait jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari Pemerintah ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik PT PLN (Persero).
Berikut ini informasi lengkap mengenai jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 13 Juni 2022 tersebut.

Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi dari Pemerintah

BACA JUGA : Beban Listrik di Jawa Barat Naik 13,2 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Dilansir dari akun resmi milik PLN, dapat diketahui bahwa pemerintah resmi mengeluarakan kebijakan terkait penyesuaian tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan ada beberapa jenis golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik.
Kenaikan tarif tersebut dikarenakan dihapusnya subisidi pemerintah untuk golongan pelanggan listrik tersebut.
Adapun jenis golongan pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik ini yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan juga pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Senin, 13 Juni 2022 dapat diketahui bahwa pemerintah masih akan memberikan subsidi bagi golongan pelanggan yang berhak menerimanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025