Berita

Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/Jplenio)
HARIANE – Terdapat beberapa golongan pelanggan listrik penerima subsidi yang tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik, setelah adanya kebijakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Informasi terkait jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari Pemerintah ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik PT PLN (Persero).
Berikut ini informasi lengkap mengenai jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 13 Juni 2022 tersebut.

Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi dari Pemerintah

BACA JUGA : Beban Listrik di Jawa Barat Naik 13,2 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Dilansir dari akun resmi milik PLN, dapat diketahui bahwa pemerintah resmi mengeluarakan kebijakan terkait penyesuaian tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan ada beberapa jenis golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik.
Kenaikan tarif tersebut dikarenakan dihapusnya subisidi pemerintah untuk golongan pelanggan listrik tersebut.
Adapun jenis golongan pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik ini yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan juga pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Senin, 13 Juni 2022 dapat diketahui bahwa pemerintah masih akan memberikan subsidi bagi golongan pelanggan yang berhak menerimanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025