Berita

Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/Jplenio)
HARIANE – Terdapat beberapa golongan pelanggan listrik penerima subsidi yang tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik, setelah adanya kebijakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Informasi terkait jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari Pemerintah ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik PT PLN (Persero).
Berikut ini informasi lengkap mengenai jenis golongan pelanggan listrik penerima subsidi berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 13 Juni 2022 tersebut.

Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi dari Pemerintah

BACA JUGA : Beban Listrik di Jawa Barat Naik 13,2 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Dilansir dari akun resmi milik PLN, dapat diketahui bahwa pemerintah resmi mengeluarakan kebijakan terkait penyesuaian tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan ada beberapa jenis golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik.
Kenaikan tarif tersebut dikarenakan dihapusnya subisidi pemerintah untuk golongan pelanggan listrik tersebut.
Adapun jenis golongan pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik ini yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan juga pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Senin, 13 Juni 2022 dapat diketahui bahwa pemerintah masih akan memberikan subsidi bagi golongan pelanggan yang berhak menerimanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025