Berita , Artikel

Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
HARIANE – Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji.
Salah satu syarat wajib haji yang masih belum diketahui secara spesifik mengenai calon jamaah adalah mampu.
Lantas apa saja syarat wajib haji serta bagaimana pengertian dan kriteria seseorang yang dianggap mampu sehingga wajib untuk melaksanakan haji? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat Wajib Haji

Haji adalah salah satu ibadah yang banyak diimpikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya tidak semua umat Islam wajib untuk melaksanakan ibadah haji karena satu dan lain hal.
Itu terjadi karena ibadah haji memiliki syarat wajib yang harus dipenuhi. Artinya orang yang memenuhi syarat wajib ibadah haji saja yang wajib untuk laksanakan haji, begitu pula dengan sebaliknya.
Lantas bagaimana jika seseorang masuk kategori wajib melaksanakan haji namun tidak melaksanakan haji? Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi, Rasullullah bersabda :
syarat wajib haji
Hadits riwayat Imam Tirmidzi dan Baihaqi terkait pentingnya melaksanakan ibadah haji bagi yang wajib. (Nu Online)
Artinya, “Dari Sayyidina Ali bin Abi Tholib, Rasulullah bersabda, Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana’,” Hadits riwayat Tirmidzi dan Baihaqi.
BACA JUGA : Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan betapa pentingnya seorang muslim untuk melaksanakan ibadah haji ketika ia sudah masuk dalam golongan yang wajib melaksanakan haji.
Kewajiban untuk melaksanakan haji tentu akan gugur jika seseorang tidak memenuhi syarat wajib ibadah haji dan terdapat kendala yang menyebabkan ia tak bisa berhaji.
Dilansir dari laman NU Online, dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan ada tujuh syarat wajib haji yang sebaiknya diketahui.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Laka Laut di Pantai Watulawang Hari ini, 1 Wisatawan Asal Temangung Meninggal

Laka Laut di Pantai Watulawang Hari ini, 1 Wisatawan Asal Temangung Meninggal

Minggu, 05 Mei 2024 17:31 WIB
Hasil Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Poin Pertama ...

Hasil Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Poin Pertama ...

Minggu, 05 Mei 2024 16:52 WIB
Prediksi Laga Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Misi Bounce ...

Prediksi Laga Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Misi Bounce ...

Minggu, 05 Mei 2024 15:13 WIB
UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

Minggu, 05 Mei 2024 15:11 WIB
Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:52 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:36 WIB
Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Minggu, 05 Mei 2024 14:24 WIB
Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Minggu, 05 Mei 2024 13:32 WIB
Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Minggu, 05 Mei 2024 13:25 WIB
Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Minggu, 05 Mei 2024 12:10 WIB