Berita , Artikel

Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
HARIANE – Syarat wajib haji adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji.
Salah satu syarat wajib haji yang masih belum diketahui secara spesifik mengenai calon jamaah adalah mampu.
Lantas apa saja syarat wajib haji serta bagaimana pengertian dan kriteria seseorang yang dianggap mampu sehingga wajib untuk melaksanakan haji? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat Wajib Haji

Haji adalah salah satu ibadah yang banyak diimpikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya tidak semua umat Islam wajib untuk melaksanakan ibadah haji karena satu dan lain hal.
Itu terjadi karena ibadah haji memiliki syarat wajib yang harus dipenuhi. Artinya orang yang memenuhi syarat wajib ibadah haji saja yang wajib untuk laksanakan haji, begitu pula dengan sebaliknya.
Lantas bagaimana jika seseorang masuk kategori wajib melaksanakan haji namun tidak melaksanakan haji? Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi, Rasullullah bersabda :
syarat wajib haji
Hadits riwayat Imam Tirmidzi dan Baihaqi terkait pentingnya melaksanakan ibadah haji bagi yang wajib. (Nu Online)
Artinya, “Dari Sayyidina Ali bin Abi Tholib, Rasulullah bersabda, Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana’,” Hadits riwayat Tirmidzi dan Baihaqi.
BACA JUGA : Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan betapa pentingnya seorang muslim untuk melaksanakan ibadah haji ketika ia sudah masuk dalam golongan yang wajib melaksanakan haji.
Kewajiban untuk melaksanakan haji tentu akan gugur jika seseorang tidak memenuhi syarat wajib ibadah haji dan terdapat kendala yang menyebabkan ia tak bisa berhaji.
Dilansir dari laman NU Online, dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan ada tujuh syarat wajib haji yang sebaiknya diketahui.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025