Berita , D.I Yogyakarta

Syarat Hewan Kurban yang Sudah Terpapar Virus PMK dan LSD, Cermati Gejala Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Syarat hewan kurban
Cermati syarat hewan kurban jelang Idul Adha karena masih ada hewan terpapar virus PMK dan LSD di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Informasi soal syarat hewan kurban berikut penting untuk diketahui menjelang Idul Adha 2023 di tengah isu hewan ternak yang terpapar virus PMK dan LSD di Sleman.

Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman mencatat, hingga pertengahan bulan Juni 2023 masih ada sebanyak 183 hewan ternak di Sleman terjangkit PMK (Penyakit Mulit dan Kuku).

Sedangkan untuk kasus LSD di Sleman atau Lumpy Skin Disease sendiri masih ada ribuan ternak yang terpapar, yakni 2.410 ekor.

Kepala DP3 Sleman, Suparmono menyampaikan, terkait dengan perayaan Idul Adha 2023 nanti hewan yang terpapar virus PMK dan LSD di Sleman bisa dijadikan untuk berkurban namun dengan syarat.

“Ternak dengan PMK dan LSD bergejala ringan sah untuk dijadikan hewan kurban,” kata Suparmono kepada Hariane pada Selasa, 20 Juni 2023.

Ia melanjutkan, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Perlaksanaan Ibadah Kurban saat merebaknya penyakit LSD dan antisipasi penyakit Pes Des Petits (PPR) pada hewan kurban, ada beberapa syarat hewan kurban yang terpapar virus dapat dijadikan kurban.

Hewan yang terpapar PMK, katanya, sah dijadikan kurban jika hanya memiliki gejala klinis ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

“Yang tidak sah jika memiliki gejala klinis berat yaitu lepuh pada kuku dan menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus,” jelasnya.

Sama halnya dengan hewan terpapar LSD akan sah dijadikan hewan kurban jika memiliki gejala klinis ringan seperti benjolan yang belum menyebar dan hal itu tidak berpengaruh pada kerusakan daging.

Hewan kurban terjangkit LSD yang tidak sah adalah apabila hewan tersebut bergejala klinis berat seperti benjolan sudah menyebar, sudah ada benjolan yang sudah pecah menjadi koreng, terbentuk jaringan parut di mana hal itu berpengaruh pada kerusakan di permukaan kulit dan daging.

Dijelaskan olehnya untuk menangani hewan yang sakit dengan gejala ringan, sebaiknya hewan dipotong pada tempat yang terpisah atau waktu yang berbeda.

Selain Syarat Hewan Kurban, Pasca Pemotongan Juga Harus Diperhatikan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025