Berita , D.I Yogyakarta
Syarat Hewan Kurban yang Sudah Terpapar Virus PMK dan LSD, Cermati Gejala Ini
Wahyu Turi
Cermati syarat hewan kurban jelang Idul Adha karena masih ada hewan terpapar virus PMK dan LSD di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)
Selain itu orang yang menangani pemotongan hewan harus selalu memperhatikan kebersihan diri.
Setelah proses pemotongan, peralatan dan tempat pemotongan pun harus dibersihkan dan disuci-hamakan.
“Untuk penanganan pemotongan hewan penderita PMK gejala ringan tulangnya dipisahkan dari daging kemudian tulang, ekor, kepala, kaki, dan jeroan direbus dalam air mendidih minimal 30 menit,” ujarnya.
Untuk penjual ternak, ia menghimbau apabila ditemukan gejala klinis penyakit seperti PMK dan LSD diharapkan untuk segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan di Puskeswan terdekat.
Demikian informasi soal syarat hewan kurban yang terjangkit virus PMK maupun LSD. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com