Berita

Syarat Magang Kemnaker Oktober 2023, Berikut Persyaratan Umum dan Khususnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Magang Kemnaker Oktober 2023
Cek informasi penting dan syarat magang Kemnaker Oktober 2023 ini. (Foto: Pexels/ Tima Miroshnichenko)

HARIANE - Berikut syarat magang Kemnaker Oktober 2023 yang perlu diketahui bagi yang berminat ikut pemagangan.

Persyaratan magang Kemnaker Oktober 2023 ini dapat dibagi menjadi dua yakni umum dan khusus.

Namun, sebelum membahas persyaratan magang Kemnaker Oktober 2023, ada informasi mengenai pemagangan Kemnaker yang sayang jika dilewatkan.

Seputar Pemagangan Kemnaker Oktober 2023

Syarat Magang Kemnaker Oktober 2023
Sebelum ke syarat magang Kemnaker Oktober 2023, cek informasi penting
seperti hak dan kewajiban peserta serta manfaat magang.
(Foto: Pexels/ Christina Morillo)

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemnaker RI, peserta pemagangan ini nantinya akan mendapatkan beberapa hal.

Hal yang didapatkan yakni bimbingan dari instruktur atau pembimbing, fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), uang saku, jaminan sosial, dan sertifikat pemagangan atau surat keterangan.

Sebagai informasi tambahan, uang saku yang diberikan yaitu meliputi biaya transportasi, uang makan, serta insentif peserta pemagangan.

Sedangkan kewajiban peserta magang yaitu mentaati perjanjian pemagangan, mengikuti program sampai selesai, menaati tata tertib yang berlaku di tempat pemagangan, dan juga menjaga nama baik penyelenggara pemagangan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, beberapa manfaat yang akan didapatkan yakni kompetensi teknis, bisa mengerti bagaimana cara menyesuaikan diri dengan budaya perusahaan, dapat ilmu baru, dan bisa tahu cara membaur dengan lingkungan kerja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB