Syarat Mengajukan Rumah Subsidi KPR BTN, Lengkap dengan Manfaat yang Akan Didapat
HARIANE - Syarat mengajukan rumah subsidi KPR BTN menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan dalam memiliki rumah sendiri.Hadirnya program rumah subsidi KPR BTN ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang merasa kesulitan untuk memiliki rumah pribadi. Di mana program rumah subsidi KPR BTN ini menawarkan berbagai kemudahan dengan suku bunga rendah dan cicilan yang lebih ringan.
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi KPR BTN
Ruma
Aturan rumah subsidi. (Foto: Kementerian PUPR)Rumah Subsidi KPR BTN adalah program untuk pemilikan rumah dari Kementerian PUPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun. Adapun terdapat syarat untuk pengajuan KPR BTN Subsidi, yaitu:- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo (khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo)- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah (dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas- Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 Juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, Rp 7 Juta untuk Rumah Sejahtera Susun- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR