Berita
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
HARIANE – Syarat menjadi Justice Collaborator berikut bisa diketahui untuk memahami perkembangan kasus penembakan Brigadir J pada bulan Juli lalu, di mana Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Syarat menjadi Justice Collaborator (JC) ternyata tidak bisa sembarangan, ada hal-hal yang harus dipenuhi bagi seorang pelaku tindakan kriminal untuk bisa mengajukan diri menjadi JC.
Selain syarat menjadi Justice Collaborator, ketahui juga keuntungannya bagi pelaku tindakan kejahatan. Benarkah menjadi JC dalam sebuah kasus bisa mendapatkan keringanan hukuman?
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan Justice Collaborator beserta dengan syaratnya, berikut adalah penjelasan yang mudah dimengerti.
BACA JUGA : Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J