Berita

Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E,  Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
HARIANE – Syarat menjadi Justice Collaborator berikut bisa diketahui untuk memahami perkembangan kasus penembakan Brigadir J pada bulan Juli lalu, di mana Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Syarat menjadi Justice Collaborator (JC) ternyata tidak bisa sembarangan, ada hal-hal yang harus dipenuhi bagi seorang pelaku tindakan kriminal untuk bisa mengajukan diri menjadi JC.
Selain syarat menjadi Justice Collaborator, ketahui juga keuntungannya bagi pelaku tindakan kejahatan. Benarkah menjadi JC dalam sebuah kasus bisa mendapatkan keringanan hukuman?
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan Justice Collaborator beserta dengan syaratnya, berikut adalah penjelasan yang mudah dimengerti.
BACA JUGA : Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Apa Saja Syarat Menjadi Justice Collaborator? Ternyata Tidak Semua Pelaku Kejahatan Bisa Dikabulkan Menjadi JC

Apa itu Justice Collaborator? Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan suatu tindak pidana.
Dalam konteks kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J, Bharada E yang berencana untuk mengajukan diri menjadi JC setelah menjadi tersangka, ingin berkesempatan untuk memberikan keterangan dan informasi yang ia ketahui soal peristiwa yang sedang disorot publik ini.
Siapa saja yang bisa menjadi Justice Collaborator?
Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di Dalam Perkara Tindak Pidana tertentu, syarat menjadi Justice Collaborators adalah:
1. Yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku tindak pidana tertentu
2. Yang bersangkutan mengakui atas kejahatan yang dilakukannya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB
Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Kamis, 28 Maret 2024 15:04 WIB
Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Kamis, 28 Maret 2024 14:53 WIB