Berita

Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E,  Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
3. Yang bersangkutan bukan merupakan pelaku utama dalam kejahatan tersebut
4. Yang bersangkutan harus memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan
5. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memberikan keterangan atau informasi yang siginifikan kepada penyidik sehingga JPU atau penyidik bisa mengungkap kasus pidana tersebut dengan efektif
6. Yang bersangkutan mengungkap pelaku-pelaku lain yang memiliki peran lebih besar dan/atau mengembalikan aset atau hasil tindakan pidana yang dilakukan.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Dilihat dari syarat menjadi Justice Collaborator di atas, apabila pengajuan Bharada E dikabulkan oleh pihak yang berwajib, maka bisa disimpulkan bahwa benar Bharada E adalah pelaku penembakan Brigadir J yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah dengan menjadi JC maka secara tidak langsung dinyatakan bahwa Bharada E bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J meski dirinyalah yang menarik pelatuk senjata api.
Syarat menjadi justice collaborator
Pengajuan syarat menjadi Justice Collaborator oleh Bharada E mengisyaratkan adanya pelaku yang lain. (Foto: Pexels/Mauricio Mascaro)
Terlepas dari hal tersebut, sebenarnya apa keuntungan menjadi Justice Collaborator?
Bharada E yang diketahui baru saja menggunakan kuasa hukum baru untuk menggantikan pengunduran diri kuasa hukum sebelumnya, dikabarkan akan langsung mengajukan diri untuk menjadi JC dalam kasus ini.
Berdasarkan dari SEMA di atas, atas bantuan kesaksian yang diberikan oleh JC, maka hakim dalam menentukan pidana yang dijatuhkan dengan pertimbangan khusus, yaitu:
1. Dijatuhi hukuman pidana bersyarat khusus, dan/atau
2. Dijatuhi hukuman dengan masa penjara paling sedikit dibandingkan dengan hukuman penjara terdakwa yang terbukti bersalah lainnya, pada kasus yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB
Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Minggu, 28 April 2024 17:34 WIB
Game 2 ONIC vs Dewa United MPL ID S13 Berakhir Imbang, Pertandingan Terakhir ...

Game 2 ONIC vs Dewa United MPL ID S13 Berakhir Imbang, Pertandingan Terakhir ...

Minggu, 28 April 2024 17:04 WIB
Hasil Pertandingan ONIC vs Dewa United MPL ID S13, CW Bawa Sang Juara ...

Hasil Pertandingan ONIC vs Dewa United MPL ID S13, CW Bawa Sang Juara ...

Minggu, 28 April 2024 16:38 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Ketiga, Empat Tim Berada di Zona ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Ketiga, Empat Tim Berada di Zona ...

Minggu, 28 April 2024 16:06 WIB
Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Minggu, 28 April 2024 13:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Minggu, 28 April 2024 12:48 WIB