Berita

Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E,  Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
Syarat Menjadi Justice Collaborator yang Diajukan Oleh Bharada E, Menyiratkan Adanya Pelaku Lain?
3. Yang bersangkutan bukan merupakan pelaku utama dalam kejahatan tersebut
4. Yang bersangkutan harus memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan
5. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memberikan keterangan atau informasi yang siginifikan kepada penyidik sehingga JPU atau penyidik bisa mengungkap kasus pidana tersebut dengan efektif
6. Yang bersangkutan mengungkap pelaku-pelaku lain yang memiliki peran lebih besar dan/atau mengembalikan aset atau hasil tindakan pidana yang dilakukan.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Dilihat dari syarat menjadi Justice Collaborator di atas, apabila pengajuan Bharada E dikabulkan oleh pihak yang berwajib, maka bisa disimpulkan bahwa benar Bharada E adalah pelaku penembakan Brigadir J yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah dengan menjadi JC maka secara tidak langsung dinyatakan bahwa Bharada E bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J meski dirinyalah yang menarik pelatuk senjata api.
Syarat menjadi justice collaborator
Pengajuan syarat menjadi Justice Collaborator oleh Bharada E mengisyaratkan adanya pelaku yang lain. (Foto: Pexels/Mauricio Mascaro)
Terlepas dari hal tersebut, sebenarnya apa keuntungan menjadi Justice Collaborator?
Bharada E yang diketahui baru saja menggunakan kuasa hukum baru untuk menggantikan pengunduran diri kuasa hukum sebelumnya, dikabarkan akan langsung mengajukan diri untuk menjadi JC dalam kasus ini.
Berdasarkan dari SEMA di atas, atas bantuan kesaksian yang diberikan oleh JC, maka hakim dalam menentukan pidana yang dijatuhkan dengan pertimbangan khusus, yaitu:
1. Dijatuhi hukuman pidana bersyarat khusus, dan/atau
2. Dijatuhi hukuman dengan masa penjara paling sedikit dibandingkan dengan hukuman penjara terdakwa yang terbukti bersalah lainnya, pada kasus yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB