Berita , D.I Yogyakarta
Tabrak Lari di Banguntapan Bantul, Pengemudi Honda City Nyaris Dihakimi Warga
HARIANE - Seorang pengemudi mobil Honda City nyaris dihakimi massa akibat melakukan tabrak lari. Pengemudi mobil tersebut tak mau berhenti usai menabrak dua sepeda motor di Jalan Wiyoro, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis, 07/03/2024 sore. Pengemudi mobil baru berhenti usai dikejar oleh warga.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengemudi mobil berinisial FHS (33) serta satu orang penumpang JS (33) warga Klaten, Jawa Tengah telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun, Jeffry menjelaskan kronologi kejadian bermula saat FHS mengemudikan mobil Honda City merah dengan nopol AD 1378 CC dari arah utara (Kota Yogyakarta) menuju ke selatan Banguntapan. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil menabrak pengendara motor Yamaha Nmax Nopol AB 5163 IA dari arah belakang hingga terjatuh.
"Pemotor bernama Didi Budiaji berboncengan dengan Surti Trisnawati warga Perum Pengadilan, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta," ujarnya.
Melihat pengendara motor tersebut jatuh, FHS malah tancap gas menuju arah selatan. Sesampainya di lokasi kedua, mobil kembali menabrak pengendara motor Yamaha Mio dengan Nopol AB 2348 HT. Akibat tabrakan itu, pengendara motor yakni Listiana Ridawati warga Potorono, Banguntapan, Bantul jatuh tersungkur ke aspal.
"Mobil masih tetap tidak berhenti dan tancap gas ke arah timur. Kemudian dikejar oleh warga," katanya.
Aksi saling kejar pun terjadi. Mobil berhasil dihentikan oleh warga di dekat persimpangan di wilayah Potorono, Banguntapan. Warga yang emosi pun sempat akan menghajar pengemudi mobil tersebut.
"Untungnya tidak sampai terjadi tindak kekerasan. Warga ada yang berinisiatif melapor ke petugas. Petugas dengan cepat datang ke lokasi kejadian," tuturnya.
Akibat kejadian itu, Didi Budiaji, mengalami luka lecet pada bagian kaki. Sementara Surti Trisnawati mengalami luka cidera kepala sedang, dan lecet di kaki dan tangan. Sedangkan, Listiana Ridawati mengalami luka memar di perut.
"Korban Didi Budiaji hanya rawat jalan. Sedangkan, Surti Trisnawati dan Listiana Ridawati dirawat di RSPAU Hardjolukito," katanya.
Jeffry menyebut kasus ini sedang ditangani oleh Unit Laka Polsek Banguntapan. Adapun barang bukti kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti penyelidikan.