Berita

Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi
Pelaku love scamming di Batam yang merupakan warga negara Tiongkok akan segera dideportasi. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

HARIANE - Sebanyak 88 warga negara Tiongkok yang menjadi pelaku love scamming di Batam akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. 

Kasus penipuan modus cinta di Batam itu terbongkar ketika kepolisian di Kep. Riau menangkap puluhan warga Tiongkok di Batam pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu. 

Dari hasil penipuan love scamming yang dilakukan oleh pelaku, kerugian yang diderita korban mencapai 10.000 yuan atau sekitar Rp 22 milyar.

Deportasi pelaku dilakukan karena pelaku dan korban yang sama-sama orang Tiongkok sehingga akan diserahkan kepada kepolisian di negara asalnya. 

Kasus Love Scamming di Batam Belum ada Korban WNI

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam menyebutkan bahwa pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendepak pelaku love scamming keluar dari Indonesia. 

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” jelas Godam pada Kamis, 7 September 2023. 

Dari hasil penyelidikan, korban penipuan bermodus cinta ini telah mengalami kerugian hingga sekitar Rp 22 milyar  di mana modus yang biasa digunakan adalah pelaku menipu korban dengan kedok romansa.

Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu untuk menggoda korban secara online hingga terbentuk kepercayaan korban terhadap pelaku. Pelaku kemudian akan merayu korban untuk memberikan uang dengan berbagai alasan.

Pelaku love scamming di Batam yang berhasil ditangkap ada 88 orang yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara korbannya hingga saat ini merupakan sesama WN Tiongkok.

Belum ditemukan ada orang Indonesia yang jadi korban tetapi pihak Imigrasi menyebutkan jika ada korban WNI maka pelakunya bisa diproses menurut hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025