Berita , Nasional

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay sampai 8 Pasal, Ternyata ini yang Memberatkan Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Inilah ancaman pidana pelaku penipuan tiket konser Coldplay lengkap dengan hal yang memberatkan hukuman pelaku. (Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

HARIANE - Pihak kepolisian telah memberitahukan ancaman pidana pelaku penipuan tiket Coldplay yang sudah berhasil diamankan.

Kedua penipu tiket konser Coldplay tersebut bakal diancam pidana berdasarkan delapan pasal.

Selain itu, pihak kepolisian pun menyampaikan beberapa hal yang bisa jadi membuat hukuman penipu tiket konser Coldplay ini makin berat.

Cek keseluruhan informasi terkait penipuan tiket Coldplay di sini.

Hal yang Memberatkan Hukuman Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Berikut hal yang membuat ancaman pidana pelaku penipuan
tiket konser Coldplay bertambah berat.
(Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan hal lain yang bisa jadi merupakan alasan ancaman pidana pelaku sampai delapan pasal.

Berdasarkan keterangan pers  Polda Metro Jaya, pada awalnya kedua pelaku ini juga membeli Twitter yang jumlah followers-nya banyak.

Kemudian, dilanjutkan dengan membuat para korban percaya bahwa sebelumnya pelaku sudah berhasil menjual tiket K-Pop, dan sebagainya.

Sampai pelaku pun juga menambahkan komentar di unggahannya tersebut supaya terlihat sudah ada yang berhasil membeli tiket melalui dirinya.

Tak berhenti sampai di sini pelaku juga mengunggah satu tiket asli yang berhasil pelaku dapatkan untuk meyakinkan korban.

Lalu, kedua pelaku yang merupakan sepasang suami istri ini mengaku baru pertama kali melakukan penipuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025