Berita , Nasional

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay sampai 8 Pasal, Ternyata ini yang Memberatkan Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Inilah ancaman pidana pelaku penipuan tiket konser Coldplay lengkap dengan hal yang memberatkan hukuman pelaku. (Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

HARIANE - Pihak kepolisian telah memberitahukan ancaman pidana pelaku penipuan tiket Coldplay yang sudah berhasil diamankan.

Kedua penipu tiket konser Coldplay tersebut bakal diancam pidana berdasarkan delapan pasal.

Selain itu, pihak kepolisian pun menyampaikan beberapa hal yang bisa jadi membuat hukuman penipu tiket konser Coldplay ini makin berat.

Cek keseluruhan informasi terkait penipuan tiket Coldplay di sini.

Hal yang Memberatkan Hukuman Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Berikut hal yang membuat ancaman pidana pelaku penipuan
tiket konser Coldplay bertambah berat.
(Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan hal lain yang bisa jadi merupakan alasan ancaman pidana pelaku sampai delapan pasal.

Berdasarkan keterangan pers  Polda Metro Jaya, pada awalnya kedua pelaku ini juga membeli Twitter yang jumlah followers-nya banyak.

Kemudian, dilanjutkan dengan membuat para korban percaya bahwa sebelumnya pelaku sudah berhasil menjual tiket K-Pop, dan sebagainya.

Sampai pelaku pun juga menambahkan komentar di unggahannya tersebut supaya terlihat sudah ada yang berhasil membeli tiket melalui dirinya.

Tak berhenti sampai di sini pelaku juga mengunggah satu tiket asli yang berhasil pelaku dapatkan untuk meyakinkan korban.

Lalu, kedua pelaku yang merupakan sepasang suami istri ini mengaku baru pertama kali melakukan penipuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025