Berita , Nasional

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay sampai 8 Pasal, Ternyata ini yang Memberatkan Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Inilah ancaman pidana pelaku penipuan tiket konser Coldplay lengkap dengan hal yang memberatkan hukuman pelaku. (Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

HARIANE - Pihak kepolisian telah memberitahukan ancaman pidana pelaku penipuan tiket Coldplay yang sudah berhasil diamankan.

Kedua penipu tiket konser Coldplay tersebut bakal diancam pidana berdasarkan delapan pasal.

Selain itu, pihak kepolisian pun menyampaikan beberapa hal yang bisa jadi membuat hukuman penipu tiket konser Coldplay ini makin berat.

Cek keseluruhan informasi terkait penipuan tiket Coldplay di sini.

Hal yang Memberatkan Hukuman Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Ancaman Pidana Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Berikut hal yang membuat ancaman pidana pelaku penipuan
tiket konser Coldplay bertambah berat.
(Foto: YouTube/ Polda Metro Jaya)

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan hal lain yang bisa jadi merupakan alasan ancaman pidana pelaku sampai delapan pasal.

Berdasarkan keterangan pers  Polda Metro Jaya, pada awalnya kedua pelaku ini juga membeli Twitter yang jumlah followers-nya banyak.

Kemudian, dilanjutkan dengan membuat para korban percaya bahwa sebelumnya pelaku sudah berhasil menjual tiket K-Pop, dan sebagainya.

Sampai pelaku pun juga menambahkan komentar di unggahannya tersebut supaya terlihat sudah ada yang berhasil membeli tiket melalui dirinya.

Tak berhenti sampai di sini pelaku juga mengunggah satu tiket asli yang berhasil pelaku dapatkan untuk meyakinkan korban.

Lalu, kedua pelaku yang merupakan sepasang suami istri ini mengaku baru pertama kali melakukan penipuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025
Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Senin, 28 Juli 2025