Berita , D.I Yogyakarta

Tak Kantongi Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa, Kafe di Sleman ini Ikut Disegel Satpol PP

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kafe di Sleman
Satpol PP DIY memasang banner penanda kafe Pangeran Riverside ditutup sementara waktu. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satpol PP DIY kembali menyegel salah satu kafe di Sleman lantaran tak miliki ijin penggunaan tanah kas desa.

Kafe Pangeran Riverside yang berada di Maguwoharjo pada Kamis, 22 Juni 2023 ikut disegel Satpol PP DIY bareng unit usaha lain, Maguwoharjo Football Park, seperti diberitakan Hariane sebelumnya.

Hingga beroperasi, kafe di Sleman ini tak memiliki ijin penggunaan tanah kas desa (TKD) dari Gubernur DIY.

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi mengatakan, pemilik dari pada kafe Pangeran Riverside pada 9 Mei 2023 lalu memenuhi panggilan Satpol PP DIY dan menyanggupi untuk menghentikan aktivitas di unit usaha tersebut.

Namun Satpol PP DIY masih mendapati laporan adanya kegiatan operasional yang berlangsung.

Penindakan pun kemudian dilakukan hingga berakhir dengan penutupan kafe itu hari ini dengan tenggat waktu yang belum bisa dipastikan.

“Setelah dicek ternyata benar masih ada aktivitas kemudian kami diperintah Kasatpol PP untuk menghentikan sementara waktu dan diperbolehkan ada aktivitas lagi kalau sudah dapt ijin dari Gubernur,” kata Qumarul, Kamis, 22 Juni 2023.

Sama seperti Maguwoharjo Football Park, kafe ini didirikan pada tahun 2021 lalu dengan kasus yang sama, yakni melakukan pembangunan dan aktivitas perdagangan tanpa mengantongi perijinan.

“Mulai mengajukan ijin tapi belum keluar ijin Gubernurnya sudah mulai aktivitas pembangunan dan operasional. Kalau disini ada restorannya dan sudah beroperasional, terutama malam hari,” terangnya.

Dari pantauan Hariane, Pangeran Riverside resmi ditutup sementara waktu yang ditandai pemasangan banner di pintu masuk kafe.

Petugas dari Satpol PP DIY juga menempelkan kertas bertuliskan pelanggaran di bangunan kafe tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, setidaknya sudah ada empat bangunan yang disegel Satpol PP DIY di wilayah Maguwoharjo karena tidak memiliki perijinan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025