Berita , D.I Yogyakarta

Bangunan Ilegal di Sleman Disegel Satpol PP DIY, TKD Dijadikan Lapangan Bola

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bangunan ilegal di Sleman disegel Satpol PP DIY
Satpol PP DIY memasang banner penutupan aktivitas di Maguwoharjo Football Park karena berdiri diatas TKD. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Bangunan ilegal di Sleman disegel Satpol PP DIY pada Kamis, 22 Juni 2023 lantaran berdiri di atas lahan yang berstatus tanah kas desa (TKD).

Bangunan disegel di Sleman ini terletak di Maguwoharjo dan dikelola oleh PT Abinaya berbentuk unit usaha bernama Maguwoharjo Footbal Park.

Satpol PP DIY menyebutkan bangunan tak berizin ini harus ditutup sementara waktu hingga pemiliknya mendapatkan izin penggunaan TKD dari Gubernur DIY.

Bangunan Ilegal di Sleman Disegel Satpol PP DIY Dipakai usaha Rekreasi 

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan jajaran Satpol PP telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap PT Abinaya pada 9 Mei 2023.

Dari hasil pemeriksaan kemudian dibenarkan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut berada di atas TKD milik Kalurahan Maguwoharjo.

“Hari ini kami melakukan penutupan sementara terhadap bangunan yang dikelola oleh PT Abinaya,” kata Qumarul pada Kamis, 22 Juni 2023.

Setelah diperiksa dan ditemukan pelanggaran, PT Abinaya sepakat atau bersedia untuk menghentikan seluruh aktivitas. Namun ternyata aktivitas di lahan tersebut masih tetap dillakukan hingga saat ini. 

Kasatpol PP DIY terpaksa harus menindak tegas dengan menghentikan aktivitas-aktivitas di unit usaha yang bersangkutan.

“Kita mendapat informasi kalau masih ada aktivitas dan saat dipastikan ternyata benar. Hari ini kami diperintahkan Kasatpol PP untuk menghentikan semua aktivitas dengan menutup pintu depan (gerbang) dan di bangunan-bangunan kami tempel tulisan pelanggaran,” ujar dia.

Qumarul menyebutkan, luasan lahan bangunan disegel di Sleman yang digunakan oleh PT Abinaya itu setidaknya ada sekitar 2.800 meter persegi.

Di atas lahan tersebut dibangun dua lapangan bola berukuran sedang dan kecil, homestay, kafe, ditambah ruang meeting. Bangunan tersebut telah didirikan sejak 2021 lalu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025