Harianesia

Tak Kuasa Menampung Sampah Menggunung, Menanti Pemerintah Selesaikan Pekerjaan Rumah

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Sampah Bantul
Haryanto, salah satu warga yang mengais rezeki di TPA Piyungan (Foto Hariane/Nahikabillah Rabba)

Ia adalah satu diantara ratusan orang yang mencari sampah untuk dijual ke pengepul. Setiap hari, warga asal Wonosari Gunungkidul ini mendapat upah rata-rata Rp 50 ribu dari hasil menjual sampah ke pengepul.

"Saya hampir lima tahun disini, ya nyari sampah yang bisa dijual ke pengepul," sebutnya.

Rencana Pemerintah Selesaikan Pekerjaan Rumah

Kemudian bagaimana tanggapan pemerintah terkait masalah TPA Piyungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa, pemerintah telah lama mengetahui permasalahan yang ada di TPA Piyungan.

Atas dasar permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Bantul telah membuat program yaitu Bantul bersih sampah 2025.

"Program ini untuk menggalang semangat menyatukan tujuan bahwa sampah ini adalah masalah kita semua," sebutnya.

Adapun rincian program Bantul bersih sampah tahun 2025, Ari mengatakan ada 4 pilar. Pertama adalah regulasi, yaitu sebuah peraturan daerah dan surat edaran Bupati tentang pengelolaan sampah.

Kedua, adalah peran pemerintah tingkat kalurahan. Adapun peran yang dimaksud adalah pengelolaan sampah lewat Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal).  

Pilar ketiga adalah sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang sampah. Edukasi dan sosialisasi dilakukan melalui berbagai bidang, media cetak, media online, modul, dan tenaga fasilitator. Pilar terakhir adalah pembangunan sarana prasarana serta fasilitas.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah perlahan memang sudah dilakukan. Hal ini terbukti dari sudah adanya 40 pengelola sampah lewat Bumkal dari 75 Kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul. Selain itu terdapat berbagi kelompok Pengelola Sampah Mandiri (PSM) yang tersebar di Kabupaten Bantul.

Akan tetapi upaya tersebut masih belum mengatasi permasalahan sampah yang ada di TPA Piyungan. Hal ini dikarenakan permasalahan antara penghasil sampah dan pengelola sampah, jumlahnya sangat tidak sebanding.

Ari menegaskan masyarakat harus melakukan perubahan pola pikir yaitu bagaimana tidak hanya membuat tempat bersih dengan menyingkirkan sampah, namun juga harus berfikir bagaimana mengelola sampahnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB