Berita

Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra
DPC Gerindra Gunungkidul saat melapor ke Bawaslu Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menghentikan pemeriksaan atas laporan DPC Gerindra terhadap pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 3.

Penghentian ini dikarenakan setelah dilakukan proses klarifikasi dan tahap lanjutan, tidak ditemukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari Ketua DPC Gerindra Gunungkidul beberapa waktu lalu, tim Gakkumdu Gunungkidul kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Tim kemudian melakukan klarifikasi atas apa yang telah dilaporkan tersebut.

Setelah keterangan diperoleh dan ditelaah berdasarkan aturan yang berlaku, ternyata apa yang dilaporkan tim kuasa hukum Paslon 02 terhadap Paslon 03 yang dianggap telah melanggar komitmen kampanye dan merusak citra Partai Gerindra, tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Sudah kami tindak lanjuti dan prosesnya kami hentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Andang Nugroho.

Melihat pada ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 10 Tahun 2016, apa yang dilaporkan juga tidak mengarah pada pelanggaran dan tidak memenuhi unsur yang harus ditindaklanjuti sampai dengan diskualifikasi.

"Tidak sejauh itu, dan untuk diskualifikasi paslon bukan tugas Bawaslu Gunungkidul," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Gerindra bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Paslon 03 ke Bawaslu atas deklarasi yang dilakukan oleh Ngadiyono dan Marsimin yang memilih mengusung Sunaryanta dan Ardi dalam Pilkada 2024 ini.

Dalam deklarasi yang dihadiri oleh Paslon 03 itu, tercantum nama dan logo Gerindra.

Hal ini kemudian dianggap menciderai keutuhan dukungan kepada pasangan Sutrisna-Sumanto yang sudah direkomendasikan dari DPP.

Menurutnya, tindakan tersebut merusak citra partai karena deklarasi tersebut menggunakan logo Partai Gerindra.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB
Keberlanjutan Program, Kapolda DIY Jalin Kolaborasi dengan Banyak Pihak

Keberlanjutan Program, Kapolda DIY Jalin Kolaborasi dengan Banyak Pihak

Kamis, 21 November 2024 01:14 WIB
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

Rabu, 20 November 2024 16:39 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Hidupkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Hidupkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Rabu, 20 November 2024 16:36 WIB
Hadiri Sesi Ketiga KTT G20 di Brasil, Prabowo Ajak Negara Sahabat Atasi Dampak ...

Hadiri Sesi Ketiga KTT G20 di Brasil, Prabowo Ajak Negara Sahabat Atasi Dampak ...

Rabu, 20 November 2024 16:32 WIB
Terlibat Kecelakaan di Jakan Yogya-Wonosari, Dua Pengendara Motor Alami Luka

Terlibat Kecelakaan di Jakan Yogya-Wonosari, Dua Pengendara Motor Alami Luka

Rabu, 20 November 2024 15:57 WIB