Berita

Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra
DPC Gerindra Gunungkidul saat melapor ke Bawaslu Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menghentikan pemeriksaan atas laporan DPC Gerindra terhadap pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 3.

Penghentian ini dikarenakan setelah dilakukan proses klarifikasi dan tahap lanjutan, tidak ditemukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari Ketua DPC Gerindra Gunungkidul beberapa waktu lalu, tim Gakkumdu Gunungkidul kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Tim kemudian melakukan klarifikasi atas apa yang telah dilaporkan tersebut.

Setelah keterangan diperoleh dan ditelaah berdasarkan aturan yang berlaku, ternyata apa yang dilaporkan tim kuasa hukum Paslon 02 terhadap Paslon 03 yang dianggap telah melanggar komitmen kampanye dan merusak citra Partai Gerindra, tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Sudah kami tindak lanjuti dan prosesnya kami hentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Andang Nugroho.

Melihat pada ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 10 Tahun 2016, apa yang dilaporkan juga tidak mengarah pada pelanggaran dan tidak memenuhi unsur yang harus ditindaklanjuti sampai dengan diskualifikasi.

"Tidak sejauh itu, dan untuk diskualifikasi paslon bukan tugas Bawaslu Gunungkidul," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Gerindra bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Paslon 03 ke Bawaslu atas deklarasi yang dilakukan oleh Ngadiyono dan Marsimin yang memilih mengusung Sunaryanta dan Ardi dalam Pilkada 2024 ini.

Dalam deklarasi yang dihadiri oleh Paslon 03 itu, tercantum nama dan logo Gerindra.

Hal ini kemudian dianggap menciderai keutuhan dukungan kepada pasangan Sutrisna-Sumanto yang sudah direkomendasikan dari DPP.

Menurutnya, tindakan tersebut merusak citra partai karena deklarasi tersebut menggunakan logo Partai Gerindra.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025