Berita , Wisata , Ekbis

Target Wisman Bali 2024 Dipatok 7 Juta Orang, Menparekraf Minta Pajak 40-75% Ditinjau Ulang

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Target Wisman Bali 2024 Dipatok 7 Juta Orang, Menparekraf Minta Pajak 40-75% Ditinjau Ulang
Menparekraf Sandiaga Uno sebut industri spa bisa dorong target wisman di Bali 2024 terpenuhi. (Foto: Kemenparekraf)

HARIANE - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memasang target wisman Bali 2024 sebanyak 7 juta orang untuk menyumbang target wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia.

Sandiaga mengatakan dalam Dinner Meeting Outlook Pariwisata Bali di The Payogan Villa Resort and Spa, Ubud, Selasa, 30 Januari 2024 kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia ditargetkan sebanyak 14,3 orang.

Untuk itu, hari ini melalui acara Seminar Nasional Spa yang dilaksanakan di Royal Pita Maha, Ubud, Bali pada Rabu, 31 Januari 2024, Menparekraf menyampaikan harapan industri spa bisa mempercepat pencapaian target jumlah wisatawan mancanegara di Bali. 

Untuk mendukung perkembangan industri spa sebagai destinasi favorit di Bali, Sandiaga mengungkapkan pemerintah terus memberikan dukungan melalui kebijakan yang bisa mempercepat kebangkitan sektor pariwisata dan industri kreatif di Bali. 

Tidak hanya untuk menarik jumlah wisatawan yang lebih banyak, kebijakan pemerintah untuk pengembangan industri pariwisata di Bali juga selaras dengan program penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024. 

Oleh karena itu, Sandiaga mengungkapkan pengenaan pajak sebesar 40-75% untuk industri spa perlu ditinjau kembali.

Alasannya adalah karena industri spa di Bali termasuk ke dalam industri pariwisata, bukan hiburan.

Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Bab VI Pasal 14 ayat 1 huruf M yang menyatakan bahwa spa termasuk usaha pariwisata, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 tahun 2021 tentang standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Spa.

"Ini sebetulnya sudah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Parekraf dan ini akan diperkuat dengan Judicial Review di MK (Mahkamah Konstitusi), kita tunggu proses hukumnya," kata Sandiaga.

Sandi mengungkapkan aturan kenaikan pajak hiburan Bali yang sempat membuat heboh para pelaku usaha hiburan tersebut tidak akan diterapkan selama belum ada keputusan hukum. 

"Selagi kita menunggu proses hukumnya tidak ada peningkatan beban pajak untuk industri spa, demikian juga industri hiburan tertentu lainnya," katanya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Kamis, 20 Februari 2025 21:09 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 19:33 WIB
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Kamis, 20 Februari 2025 19:18 WIB
Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Kamis, 20 Februari 2025 18:05 WIB
Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Kamis, 20 Februari 2025 16:54 WIB
Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Kamis, 20 Februari 2025 16:31 WIB
Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Kamis, 20 Februari 2025 16:22 WIB
Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Kamis, 20 Februari 2025 15:19 WIB
Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Kamis, 20 Februari 2025 14:45 WIB
Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Kamis, 20 Februari 2025 14:17 WIB