Berita , Pilihan Editor

Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
HARIANE - Tarif ojek online terbaru pasca kenaikan harga BBM kini telah resmi diumumkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Di mana penyesuaian besaran tarif ojek online terbaru ini akan berlaku mulai 10 September 2022 mendatang.
Lantas seberapa besar penyesuaian tarif ojek online terbaru pasca harga BBM naik?
BACA JUGA : Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya

Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik

Tarif Ojek Online terbaru
Penerapan tarif ojek online terbaru. (Foto: instagram/gojekindonesia)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa penyesuaian biaya jasa ojek online ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap beberapa komponen, yaitu:
- Biaya jasa seperti (harga) BBM, 
- UMR (Upah Minimum Regional), dan
- Perhitungan komponen jasa lainnya.
Di mana selanjutnya pihak aplikator akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mulai mengaplikasikan penyesuaian tersebut.
Sehingga tepat pada tanggal 10 September 2022, pukul 00.00 WIB nanti aturan baru tarif ojek online ini akan mulai berlaku.
Adapun berikut daftar kenaikan tarif ojek online terbaru yang diumumkan Kemenhub:

Tarif Ojek Online Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025