Berita

Tarif Tol Depok Antasari 2023, Ketahui Detailnya Sebelum Memutuskan untuk Mudik

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Tarif Tol Depok Antasari 2023
Tarif tol Depok Antasari 2023. (Foto: Freepik/oniyyouqj)

HARIANE – Daftar lengkap seputar tarif tol Depok Antasari 2023 berikut ini penting untuk diketahui oleh warga Depok yang berencana mudik ke daerah Antasari dan sekitarnya.

Tol sendiri merupakan jalan tertentu (meliputi jalan layang/ bebas hambatan) yang mengenakan bea maupun pajak bagi para pemakainya, seperti disebutkan dalam laman resmi KBBI.

Menurut keterangan BPJT, terdapat sejumlah manfaat dari pengadaan jalan tol dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu peningkatan sektor ekonomi, pengembangan wilayah, serta progresivitas mobilitas dan aksesibilitas orang maupun barang.

Selain itu adanya jalan tol yang dibangun sebagai sarana publik juga membawa keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) serta waktu.

Tarif Tol Depok Antasari 2023

Dikutip dari laman resmi BPJT, tujuan penyelenggaran jalan tol terdiri dari empat aspek, yaitu:

1. Meningkatkan pelayanan distribusi berbagai jenis barang maupun jasa guna menunjang faktor pertumbuhan ekonomi
2. Menekan beban pengeluaran pemerintah melalui keikutsertaan pengguna jalan dalam membayar layanan
3. Memperlancar arus lalin di daerah-daerah yang telah berkembang
4. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan serta keadilan bagi sesama

Adapun rincian tarif tol Depok Antasari 2023 berdasarkan asal perjalanan yang dilansir dari laman resmi BPJT yaitu, sebagaimana berikut.

1. ANTASARI - BRIGIF

Golongan Kendaraan:
I: Rp 8.000
II dan III: Rp 12.000
IV dan V: Rp 16.000

2. SAWANGAN - BRIGIF

Golongan Kendaraan:
I: Rp 11.000
II dan III: Rp 16.500
IV dan V: Rp 22.000

3. RAJAWATI KRUKUT - BRIGIF

Golongan Kendaraan:
I: Rp 3.000
II dan III: Rp 5.000
IV dan V: Rp 6.000

4. BRIGIF

a. Tujuan Rajawati Krukut
Golongan Kendaraan:
I: Rp 3.000
II dan III: Rp 5.000
IV dan V: Rp 6.000

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 21:33 WIB
Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 21:14 WIB
BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

Rabu, 11 Desember 2024 21:02 WIB
Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 11 Desember 2024 20:09 WIB
Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB