Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Tata Cara Tayamum dan Sholat dalam Kendaraan, Mudah Dipraktikkan Saat Terjebak Macet di Waktu Sholat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tata Cara Tayamum dan Sholat dalam Kendaraan, Mudah Dipraktikkan Saat Terjebak Macet di Waktu Sholat
Tata Cara Tayamum dan Sholat dalam Kendaraan, Mudah Dipraktikkan Saat Terjebak Macet di Waktu Sholat
HARIANE –  Tata cara tayamum dan sholat dalam kendaraan perlu diketahui setiap muslim sebelum berpergian jarak jauh.
Ketika dalam perjalanan kadang kala tidak bisa berhenti untuk melangsungkan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan tata cara tayamum dan sholat dalam kendaraan yang benar.
Tata cara tayamum dan sholat dalam kendaraan ini bisa membantu agar tetap bisa beribadah meskipun sedang dalam kendaraan. 
Saat memasuki seminggu terakhir Ramadhan banyak masyarakat Indonesia yang melakukan mudik ke kampung halaman dengan jarak yang mencukupi kriteria untuk disebut sebagai musafir. 
Dalam hal ini ulama membolehkan untuk melaksanakan sholat dalam kendaraan atau menjamak sholat.
BACA JUGA : Tata Cara Lengkap dan Niat Sholat Lailatul Qadar, Berikut Jumlah Rakaatnya
Dilansir dari kanal YouTube Audio Dakwah yang diunggah pada 6 November 2020, Ustad Adi Hidayat menjelaskan tata cara tayamum dan sholat dalam kendaraan yang benar.
Ustad Adi Hidayat menjelaskan ketika dalam perjalanan jauh dan dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berhenti, maka laksanakanlah sholat dalam kendaraan dengan mengambil tayamum.
“Kalau Anda memungkinkan untuk tayamum dalam posisi yang memungkinkan sholat di kendaraan silahkan sholat di kendaraan. Bisa di kereta api, bis, pesawat, silahkan tunaikan,” ucap Ustad Adi Hidayat dalam dakwahnya.
 “Kemudian bagaimana caranya, silahkan ambil tayamum seperti yang dijelaskan surah kelima ayat ke enam, kalau Anda ngga mendapatkan air tiba waktu sholat maka silahkan tayamum. Tayamum bukan menggunakan tanah tapi debu,” sambung nya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur,” terjemahan surah Al-Maidah ayat 6 dari quran.kemenag.go.id.
Tata cara tayamum yang benar menurut Ustad Adi Hidayat adalah dengan menepuk satu kali telapak tangan ke permukaan yang terdapat debu bersih seperti di jendela, jok kursi, pakaian kemudian tiup agar debu kasar tidak langsung mengenai kulit.
BACA JUGA : Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Sapukan debu ke dua bagian tubuh yaitu, wajah dan kedua tangan dari pergelangan tangan hingga ke siku. Cukup lakukan satu kali dan dengan didahului niat tayamum.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB