Berita , Pilihan Editor

Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
HARIANE - Vaksinasi menjadi2 persyaratan mudik lebaran 2022, hal ini telah mendapatkan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam arahan Presiden, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan persyaratan mudik lebaran 2022 telah keluar surat edaran (SE) terbaru yang harus diketahui.
Surat edaran (SE) persyaratan mudik lebaran 2022 adalah tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Coronavirus tahun 2019.
Surat edaran tersebut terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Dilansir dari website resmi kominfo.go.id menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang telah vaksin booster diperbolehkan perjalanan mudik.

Hal ini tentu saja masyarakat harus terlebih dulu melengkapi dosis vaksin 1 & 2 agar bisa melakukan vaksinasi booster. Vaksinasi lengkap menjadi persyaratan mudik lebaran 2022.

Program vaksinasi saat ini tengah menjadi upaya pemerintah untuk membuat sistem kekebalan masyarakat Indonesia meningkat. Pandemi covid-19 membuat seluruh dunia mengalami perubahan dalam segala sektor kehidupan.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022
Hal ini saja tentu berdampak pada tradisi masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak dulu yaitu mudik lebaran. Persyaratan mudik lebaran 2022 mewajibkan untuk vaksinasi.
Progrram vaksinasi juga bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah berharap melalui SE (Surat Edaran) ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada, karena berani jujur itu sehat," tutur Suharyanto melalui keterangan pers tertulis, Minggu (3/4/2022). 
BACA JUGA : Fakta Unik Ma'ruf Amin, Wakil Presiden yang Disebut ‘Meresahkan’ Karena Wacana Mudik 2022
Diperbolehkannya kembali bertemu dengan sanak saudara setelah pandemi covid-19 yang sudah melanda dua tahun lamanya tentu memberikan sedikit nafas lega untuk masyarakat yang kini bisa kembali ke kampung halaman.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan lebih lanjut, bahwa penyesuaian kebijakan dalam SE ini dengan penuh pertimbangan.
Tags
Mudik Lebaran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024

Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024

Rabu, 15 Januari 2025 18:54 WIB
Sapinya Sembuh dari PMK, Warga di Gunungkidul Gelar Kenduri

Sapinya Sembuh dari PMK, Warga di Gunungkidul Gelar Kenduri

Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB
Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Rabu, 15 Januari 2025 15:23 WIB
Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Rabu, 15 Januari 2025 13:57 WIB
Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Rabu, 15 Januari 2025 11:11 WIB
Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Rabu, 15 Januari 2025 09:32 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:47 WIB
Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Rabu, 15 Januari 2025 08:46 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:45 WIB
Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Selasa, 14 Januari 2025 21:11 WIB