Berita , Pilihan Editor

Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
HARIANE - Vaksinasi menjadi2 persyaratan mudik lebaran 2022, hal ini telah mendapatkan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam arahan Presiden, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan persyaratan mudik lebaran 2022 telah keluar surat edaran (SE) terbaru yang harus diketahui.
Surat edaran (SE) persyaratan mudik lebaran 2022 adalah tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Coronavirus tahun 2019.
Surat edaran tersebut terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Dilansir dari website resmi kominfo.go.id menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang telah vaksin booster diperbolehkan perjalanan mudik.

Hal ini tentu saja masyarakat harus terlebih dulu melengkapi dosis vaksin 1 & 2 agar bisa melakukan vaksinasi booster. Vaksinasi lengkap menjadi persyaratan mudik lebaran 2022.

Program vaksinasi saat ini tengah menjadi upaya pemerintah untuk membuat sistem kekebalan masyarakat Indonesia meningkat. Pandemi covid-19 membuat seluruh dunia mengalami perubahan dalam segala sektor kehidupan.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022
Hal ini saja tentu berdampak pada tradisi masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak dulu yaitu mudik lebaran. Persyaratan mudik lebaran 2022 mewajibkan untuk vaksinasi.
Progrram vaksinasi juga bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah berharap melalui SE (Surat Edaran) ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada, karena berani jujur itu sehat," tutur Suharyanto melalui keterangan pers tertulis, Minggu (3/4/2022). 
BACA JUGA : Fakta Unik Ma'ruf Amin, Wakil Presiden yang Disebut ‘Meresahkan’ Karena Wacana Mudik 2022
Diperbolehkannya kembali bertemu dengan sanak saudara setelah pandemi covid-19 yang sudah melanda dua tahun lamanya tentu memberikan sedikit nafas lega untuk masyarakat yang kini bisa kembali ke kampung halaman.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan lebih lanjut, bahwa penyesuaian kebijakan dalam SE ini dengan penuh pertimbangan.
Tags
Mudik Lebaran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025
Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Kamis, 17 April 2025