HARIANE - Layanan tempat penitipan kendaraan saat Nataru berikut ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan mudik.
Selain lebih aman, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis.
Oleh sebab itu, masyarakat akan merasa tenang saat melakukan mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Tempat Penitipan Kendaraan saat Nataru Gratis
Terdapat beberapa lokasi yang dapat dikunjungi oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor sebelum melakukan perjalanan mudik.
Polres Metro Tangerang Kota dan Polrestro Depok menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman saat Nataru.
Dilansir dari PMJ, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelayanan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat mudik.
Pelayanan penitipan kendaraan ini akan dibuka seminggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.
Selain di kantor Polres Metro Tangerang Kota, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek-polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing. Berikut daftar lokasinya:
1. Polsek Tangerang
2. Polsek Batuceper 3. Polsek Ciledug 4. Polsek Jatiuwung 5. Polsek Cipondoh 6. Polsek Benda 7. Polsek Neglasari 8. Polsek Karawaci 9. Polsek Sepatan 10. Polsek Pakuhaji 11. Polsek Teluknaga 12. Polsek PinangSementara itu, bagi warga Kota Depok yang akan melakukan perjalanan mudik juga dapat menitipkan kendaraan di seluruh kantor polsek wilayah hukum Polres Metro Depok. ****