Berita , Jabodetabek

MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya
MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya
HARIANE - Bulan Ramadan 1443 Hijriah hanya tinggal menghitung hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang juga telah telah membahas insentif yang melahirkan fatwa baru terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadhan. MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat.
Salah satunya, MUI telah memperbolehkan salat tarawih di Masjid, MUI bolehkan tarawih depan shaf rapat. Hal itulah yang diungkapkan Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Jumat (25/3/22).
Dilansir dari website resmi Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib menjelaskan bahwa kasus Covid-19 yang mulai melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada di berbagai sektor. Maka, salat tarawih pada Ramadhan tahun ini MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat.
BACA JUGA : Mengingat Kembali Makna Ibadah Puasa dan Cara Meraih Kesempurnaan Puasa
Dengan adanya pandemi yang telah melanda dunia selama dua tahun lamanya, termasuk negara Indonesia membuat peringatan momentum keagamaan terbatas. Kini kasus Covid-19 di tanah air mulai mengalami penurunan dan memberi angin segar untuk bisa kembali seperti sedia kala.

Tetap patuhi aturan meski MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat

Tidak perlu melakukan pembatasan dan jaga jarak dalam melakukan ibadah, saat ini mulai kembali pada hukum asal tata cara pelaksanaan salat jamaah, yaitu dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa jarak.
Meskipun MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat dan tidak diberlakukan jaga jarak tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai cara untuk saling menjaga. Hal ini juga diungkapkan oleh KH Ahmad Baijuri Khotib.
“Namun, MUI tetap menghimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker. Hal ini harus dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik pengurus DKM, marbot hingga seluruh jamaah. Sehingga tidak ada cluster baru, atau peningkatan kasus Covid-19 pada Ramadhan tahun ini,” ungkap KH Ahmad.
Setelah MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat, KH Ahmad Baijuri Khotib tetap menghimbau masyarakat agar melakukan wudhu terlebih dahulu di rumah masing-masing.
"Menghimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk menghindari potensi penularan virus Covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah," ucapnya.
Dalam suasana bulan Ramadhan tentu aktivitas tadarusan di masjid atau musholla sudah menjadi hal biasa untuk dilakukan, namun KH Ahmad Baijuri Khotib menyampaikan lebih lanjut tentang imbauan yang telah ditetapkan MUI.
“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan dirumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama. MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadhan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” tegasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025