Berita , Jabodetabek

MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya
MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya
HARIANE - Bulan Ramadan 1443 Hijriah hanya tinggal menghitung hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang juga telah telah membahas insentif yang melahirkan fatwa baru terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadhan. MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat.
Salah satunya, MUI telah memperbolehkan salat tarawih di Masjid, MUI bolehkan tarawih depan shaf rapat. Hal itulah yang diungkapkan Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Jumat (25/3/22).
Dilansir dari website resmi Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib menjelaskan bahwa kasus Covid-19 yang mulai melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada di berbagai sektor. Maka, salat tarawih pada Ramadhan tahun ini MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat.
BACA JUGA : Mengingat Kembali Makna Ibadah Puasa dan Cara Meraih Kesempurnaan Puasa
Dengan adanya pandemi yang telah melanda dunia selama dua tahun lamanya, termasuk negara Indonesia membuat peringatan momentum keagamaan terbatas. Kini kasus Covid-19 di tanah air mulai mengalami penurunan dan memberi angin segar untuk bisa kembali seperti sedia kala.

Tetap patuhi aturan meski MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat

Tidak perlu melakukan pembatasan dan jaga jarak dalam melakukan ibadah, saat ini mulai kembali pada hukum asal tata cara pelaksanaan salat jamaah, yaitu dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa jarak.
Meskipun MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat dan tidak diberlakukan jaga jarak tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai cara untuk saling menjaga. Hal ini juga diungkapkan oleh KH Ahmad Baijuri Khotib.
“Namun, MUI tetap menghimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker. Hal ini harus dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik pengurus DKM, marbot hingga seluruh jamaah. Sehingga tidak ada cluster baru, atau peningkatan kasus Covid-19 pada Ramadhan tahun ini,” ungkap KH Ahmad.
Setelah MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat, KH Ahmad Baijuri Khotib tetap menghimbau masyarakat agar melakukan wudhu terlebih dahulu di rumah masing-masing.
"Menghimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk menghindari potensi penularan virus Covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah," ucapnya.
Dalam suasana bulan Ramadhan tentu aktivitas tadarusan di masjid atau musholla sudah menjadi hal biasa untuk dilakukan, namun KH Ahmad Baijuri Khotib menyampaikan lebih lanjut tentang imbauan yang telah ditetapkan MUI.
“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan dirumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama. MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadhan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” tegasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025